Iklan

421 Warga Binaan Lapas Banda Aceh Terima Remisi Khusus Idul Fitri

REDAKSI
5/06/22, 23:44 WIB Last Updated 2022-05-06T16:44:30Z


Banda Aceh - 421 Warga Binaan Pemasyakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh mendapat remisi (pengurangan masa hukuman) khusus keagamaan Idul Fitri 1443 H.


Pemberian remisi khusus Idul Fitri kepada WBP Lapas Banda Aceh dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh pada hari pertama Idul Fitri senin 2 Mei 2022, dan diikuti seluruh kepala UPT Pemasyarakatan Aceh secara virtual zoom.


Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Said Mahdar mengatakan, jumlah yang diusulkan sebanyak 426 WBP untuk mendapatkan remisi khusus ini, namun yang disetujui sebanyak 421 WBP.


“Kita akan mengusulkan kembali sisanya agar mendapatkan remisi, dan selalu mengutamakan hak-hak warga binaannya, salah satunya Layanan Integrasi”. ujar Said Mahdar.


Kepala Lapas Banda Aceh berharap remisi yang telah diberikan dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk berperilaku baik yang merupakan syarat untuk memperoleh remisi.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 421 Warga Binaan Lapas Banda Aceh Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Terkini

Adsense