Iklan

Tol Sigli-Banda Aceh Resmi Berbayar, Berikut Tarifnya

REDAKSI
5/10/22, 04:16 WIB Last Updated 2022-05-09T21:16:09Z


Banda Aceh - Pengelola Jalan Tol Trans Sumatera, Hutama Karya resmi menerapkan tarif untuk ruas jalan tol Banda Aceh-Sigli seksi dua, tiga dan empat (Seulimuem-Jantho-Indrapuri-Blang Bintang). Di mana selama dua pekan sebelumnya, lalu ruas jalan di seksi dua digratiskan bagi pengguna jalan.


“Hari Senin 9 Mei ini sudah kita terapkan tarif berbayar,” kata Branch Manager Tol Sigli-Banda Aceh, Jarot Seno Wibawa, dikutip dari Antara, Senin (9/5/2022).


Dia mengatakan, adanya pemberlakuan tarif tersebut, maka setiap kendaraan yang akan melintasi ruas jalan tol seksi tiga tersebut resmi menggunakan uang elektronik sebagai alat pembayaran di jalan tol.


Jarot mengatakan masa operasional ruas tol tersebut selama 24 jam.


Dia menyebutkan, ada pun tarif resmi jalan tol seksi dua, tiga dan empat di antaranya dari Seulimuem-Jantho untuk kendaraan golongan satu sebesar Rp7.500, untuk golongan dua dan tiga sebesar Rp15.500 dan golongan empat dan lima sebesar Rp15.000 per kendaraan.


Kemudian Seulimuem-Indrapuri untuk kendaraan golongan satu sebesar Rp26.500, golongan dua dan tiga sebesar Rp40.000 dan golongan empat dan lima sebesar Rp53.500.


Kemudian dari Seulimuem-Blang Bintang untuk kendaraan golongan satu sebesar Rp42.500, golongan dua dan tiga sebesar Rp64.000 dan golongan empat dan lima sebesar Rp85.500.


Jarot Seno Wibawa menambahkan penetapan tarif tol tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 243/KPTS/M/2022.


“Bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa Jalan Tol Sigli-Banda Aceh agar memastikan uang elektroniknya mencukupi,” imbaunya.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tol Sigli-Banda Aceh Resmi Berbayar, Berikut Tarifnya

Terkini

Adsense