Iklan

Kunker ke Sabang Kajati Aceh Minta Kejari Sabang Dampingi Pemko Untuk Peningkatan PAD

REDAKSI
6/12/22, 04:05 WIB Last Updated 2022-06-11T21:05:17Z
Sabang - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar SH MH dalam kunjungan kerja (Kunker) ke Sabang meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang dapat mendampingi Pemerintah Kota (Pemko) Sabang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH mengatakan, Kejaksaan Negeri Sabang juga memiliki peran dalam rangka mendukung Pemerintah Kota Sabang sebagaimana dari sisi hukum.
 
“Saya melihat Sabang adalah kota tujuan pariwisata karena memiliki pelabuhan, alam laut yang bagus dan banyak lagi, disini mungkin nanti Pemko dapat bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sabang bagaimana untuk bisa meningkatkan PAD dari sektor pariwisata, mungkin dari pengusaha hotel, penginapan, atau rumah makan yang belum maksimal melakukan pembayaran pajaknya, nanti bisa menggandeng Kejaksaan Negeri Sabang dalam segi hukum.”Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH MH dalam kunjungan kerja ke Sabang, di Pendopo Wali Kota Sabang Jum'at malam, 11 Juni 2022. 
 

Dijelaskan Kajati Aceh, tugas Kajari itu ada yang namanya tugas letigasi dan tugas non letigasi, salah satunya yaitu mendampingi Wali Kota sebagai Jaksa Pengacara Negara yang mewakili negara untuk mendampingi proses letigasi di Persidangan. 
        

"Dan bisa juga tugas non letigasi yaitu membantu dalam hal pertimbangan hukum, pendapat hukum, regulasi tentang peraturan daerah yang mungkin perlu dikoordinasikan atau didiskusikan dengan Kejaksaan Negeri Sabang,"papar Kajati.
 

Terakhir, Kajati Aceh meminta agar Pemko dapat memanfaatkan keberadaan Kejaksaan Negeri dalam tugas-tugas datunnya, agar dapat lebih sinergi lagi diberbagai bidang.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kunker ke Sabang Kajati Aceh Minta Kejari Sabang Dampingi Pemko Untuk Peningkatan PAD

Terkini

Adsense