Iklan

Lima Andikpas Kabur, Kanwil Kemenkumham Aceh Kerahkan Tim Satops Patnal Untuk Mencari

REDAKSI
6/09/22, 13:39 WIB Last Updated 2022-06-09T06:39:41Z

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh terus berupaya untuk mencari anak didik pemasyarakatan (Andikpas) LPKA Banda Aceh yang kabur dengan mengerahkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal).


Terkait pencarian lima orang Andikpas tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman menghimbau masyarakat sekitar agar tidak main hakim sendiri.


Pasalnya, Meurah Budiman menilai potensi tersebut sangat memungkinkan mengingat tindakan mereka sebelumnya yang sangat meresahkan masyarakat.


“Potensi penganiayaan sangat besar, mereka ini sudah meresahkan. Jadi saya menghimbau masyarakat jangan main hakim sendiri,” ungkap Meurah Budiman saat pimpin apel pagi di LPKA Banda Aceh,pada Rabu (8/6/2022).


Selain menghimbau itu, Meurah Budiman juga mengatakan proses pencarian masih terus dilakukan. Menurutnya, seluruh petugas LPKA telah gencar menyisir dan melakukan pencarian di wilayah Banda Aceh – Aceh Besar.


Bahkan Meurah Budiman mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kepolisian hingga masyarakat sekitar.


“Kita terus berupaya. Sudah kita kerahkan Satgas Satops Patnal dari Divisi dan UPT Banda Aceh – Aceh Besar untuk menyisir sungai dan hutan titik terlihatnya Andikpas tersebut,” ujarnya.


Usai pelaksanaan apel pagi, Meurah Budiman juga meninjau lokasi pelarian dimana ia meminta Kepala LPKA Banda Aceh Wiwid Feryanto untuk mengantisipasi dan memperbaiki sarana prasarana yang rusak serta berisiko untuk menjadi celah bagi Andikpas untuk melarikan diri.


“Segera perbaiki kerusakan yang diakibatkan pelarian oknum anak-anak ini,” ucapnya.


Setelah itu, Meurah Budiman juga memberikan bimbingan kepada seluruh Andikpas LPKA Banda Aceh. Ia menyampaikan agar proses pembinaan dijalani dengan ikhlas dan disiplin.


Menurutnya, LPKA adalah tempat yang tepat untuk membimbing dan membekali anak didik pemasyarakatan agar dapat diterima kembali di masyarakat.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lima Andikpas Kabur, Kanwil Kemenkumham Aceh Kerahkan Tim Satops Patnal Untuk Mencari

Terkini

Adsense