Iklan

Majelis Adat Aceh (MAA) Gelar Pelatihan Peradilan Adat

REDAKSI
6/20/22, 13:58 WIB Last Updated 2022-06-20T06:58:54Z
Aceh Selatan - Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Tgk. Yusdedi membuka acara pelatihan peradilan adat se Kabupaten Aceh Selatan mulai 19 hingga 22 Juni 2022.

Pelatihan adat yang di laksanakan di Tapak Tuan, tersebut diberi tema "Melalui Pelatihan Adat Kita Tingkatkan Fungsi dan Mediasi Penyelesaian Perkara secara Adat".

Pada moment tersebut Ketua MAA, Tgk. Yusdedi menyampaikan berbagai persoalan adat yang dialami bangsa Aceh dewasa ini, mulai dari pendidikan, seni budaya hingga tata kehidupan bangsa Aceh yang bernafaskan Syariat Islam. 

Namun kondisi itu kini mulai tergerus zaman, bahkan bangsa Aceh terancam hilang identitas ke Acehan dimasa depan.

"Tanyo Aceh bek lage kerakap diatas batu, mate han udep pih hana jelas," (Aceh jangan seperti kerakap diatas batu, hidup segan matipun tidak), kata Yusdedi.

Seiring berjalannya zaman, Aceh perlu diperkuat serta protek lewat adat yang telah teruji dari zaman ke zaman. 

Nah, ketika bangsa ini dalam penjajahan, konflik dan kehidupan paska bencana besar melanda yaitu Tsunami yang meluluhlantakan bumi Aceh era 2004 lalu, hanya Adat yang mampu menyatukan bangsa Aceh.

"Jadi sekarang ini perlu diperkuat lagi lewat pelatihan adat keseluruh kabupaten dan kota se Aceh, agar pemerintah gampong atau desa  supaya adat istiadat Aceh bisa terjaga dengan baik," tutur Yusdedi.

Pada saat akhir- akhir ini kata Yusdedi banyak sekali pihak luar datang serobot tanah baik untuk tambang serta kebun tanpa diketahui masyarakat. 

Padahal disana juga banyak tanah adat yang diambil dengan perizinan, namun tanpa ada kejelasan.

"Lalu, ketika terjadi kerusakan lingkungan dan mengakibatkan kehancuran kehidupan bangsa Aceh. Jadi kami perlu segera dilakukan penyusunan resam gampong," ujarnya.

Anggota Komisi VI dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hj. Asnidar didepan forum pelatihan adat mengatakan, pemerintah Aceh lewat legislatif telah memberi signal keseriusan memperkuat masyarakat adat dengan berbagai pelatihan dan praktek hukum adat.

Pihak DPRA kata politisi perempuan dari partai lokal ini terus mendukung agar pelatihan peradilan adat bisa dilakukan, karena itu dirinya memastikan supaya pemerintah menyiapkan anggaran pelatihan dan praktik peradilan adat.

"Saya terus mendorong pemerintah serius dalam penguatan adat Aceh, jadi secara terus menerus, seluruh anggota legislatif terutama dari komisi VI secara khusus sangat peduli terhadap perkembangan adat istiadat di Aceh," kata Asnidar.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat MAA, Darmansah menjelaskan dalam pelatihan adat di Aceh Selatan diikuti oleh 46 peserta dari unsur tuhapeut (legislatif desa) mukim serta tokoh adat di Aceh Selatan.

Panitia pelaksana juga menghadirkan nara sumber dari unsur pakar hukum asal Universitas Syiah Kuala (USK), Tgk. Yusdedi (Ketua MAA), Bahadur Satri (Pengacara Aktif), dan pakar pemerintahan gampong, serta Ketua MAA Aceh Selatan, H. Rusli Rasyid.***
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Majelis Adat Aceh (MAA) Gelar Pelatihan Peradilan Adat

Terkini

Adsense