Iklan

Diskop UKM Aceh Raih Prestasi Presentase Terbaik Nasional Rekap Data Koperasi UMKM per 16 Agustus 2022

REDAKSI
8/17/22, 03:51 WIB Last Updated 2022-08-17T02:51:10Z


Banda Aceh - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh mendapatkan rangking 1 nasional terkait pencapaian pendataan Koperasi dan UMKM rekap 16 Agustus 2022.


Hal ini diketahui berdasarkan rapat koordinasi secara daring yang dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan Usaha Mikro Kecil Menengah, Selasa, (16/08/2022) pukul 13.30 s.d 15 Wib. Rakor ini diikuti lintas Kementerian yang diwakili oleh para, Asisten Deputi, Kepala Biro, Tenaga Ahli Madya, Direktur, Kepala Pusat Data dan Informasi serta Staf Ahli.


Sementara di tingkat provinsi diikuti oleh para Kepala Dinas yang membidangi Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian, dengan agenda, Upaya Percepatan Capaian Target Basis Data Tunggal UMKM.


Dalam Rapat Koordinasi ini disampaikan dasar kebijakan Sistem Informasi Basis Data Tunggal KUMKM (SIDT-KUMKM), yaitu berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.



Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah.


Dari rekap data per 16 Agustus 2022, Aceh menempati rangking 1 dengan persentase 40,22 2, Target Data 236.000 , Jumlah Terdata 94.916, (skema data terlampir).



Kepala Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah Aceh, Azhari S.Ag, M.Si melalui Kabid Kelembagaan Teuku Kamaluddin SE,M.Si mengatakan, kegiatan rekap data ini adalah program Kementerian Koperasi dan UMKM. 


Kegiatan ini awalnya dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2022 namun melihat persentase pendataan di beberapa provinsi  masih sangat rendah maka dilanjutkan sampai dengan 30 Oktober 2022.


Provinsi Aceh tahun ini melakukan pendataan di tujuh kabupaten/kota yaitu, Banda Aceh, Aceh Besar, Bireuen, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Tenggara dan Aceh Utara, untuk 236.000 data UK Koperasi dan UMKM yang dilakukan oleh 472 enemurator.



"Jadi di tujuh Kabupaten/Kota ini kita melakukan pendataan, yang data ini sendiri nantinya akan dijadikan sebagai base data atau dalam rangka pengambilan kebijakan pemerintah untuk yang sifatnya menggunakan data para pelaku koperasi dan UMKM ini agar pemanfaatan dan kebijakan yang dituju benar-benar tepat sasaran," kata Kamaluddin.


Untuk keberhasilan menduduki rangking 1 nasional dalam Rekap Data 16 Agustus 2022, Kamaluddin menyebutkan bahwa itu semua tak lepas berkat kerja keras para Enemurator di daerah, Pokja Kabupaten/Kota dan Pokja Provinsi, serta dukungan semangat dan motivasi dari Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh.


Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh Azhari S.Ag, M.Si  sangat mengapresiasi atas kinerja Enemurator Daerah, Pokja Kabupaten/Kota dan Pokja Provinsi. Azhari berpesan agar prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga target yang ditentukan dapat lebih baik dan terpenuhi mendekati skala maksimal.(MS).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diskop UKM Aceh Raih Prestasi Presentase Terbaik Nasional Rekap Data Koperasi UMKM per 16 Agustus 2022

Terkini

Adsense