Iklan

Buka Kegiatan Pemantapan SLRT-Puskesos, Yusrizal : Berikan Layanan Cepat Dan Tepat

REDAKSI
9/13/22, 18:20 WIB Last Updated 2022-09-16T21:19:10Z
Banda Aceh - Petugas Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) atau Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di Kabupaten/Kota diminta mampu memberikan pelayanan sosial dengan cepat dan tepat kepada setiap warga pemerlu pelayanan di wilayahnya.

Arahan itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Yusrizal pada saat membuka kegiatan pemantapan petugas SLRT-Puskesos Tahun 2022. Selasa, (13/09) di Hotel Permata Hati, Banda Aceh.

Dalam sambutannya Yusrizal menekankan, pemantapan bagi para petugas lapangan SLRT-Puskesos perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial kepada warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di daerah.

Sebagaimana diketahui, SLRT-Puskesos merupakan salah satu sistem layanan informasi yang dikembangkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI guna mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin.

Sehingga kemudian dapat menghubungkan warga masyarakat dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah (Pusat, Provinsi dan Kab/Kota) serta non-pemerintah sesuai dengan kebutuhan mereka.

“SLRT-Puskesos selama ini membantu identifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin, melakukan rujukan, dan memastikan penanganan keluhan-keluhan tersebut ditangani dengan baik.” ujarnya.

Hingga saat ini, kata Yusrizal, di Provinsi Aceh telah terbentuk unit SLRT-Puskesos di setiap Kabupaten/Kota secara bertahap sejak Tahun 2019 dan terakhir terbentuk sebanyak 8 kab/kota pada Tahun 2020, yakni di Aceh Singkil, Simeulue, Sabang, Abdya, Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Tengah, dan Bener Meriah. katanya merincikan.

Kendati demikian, Yusrizal berharap dalam pelaksanaan kegiatan SLRT-Puskesos perlu adanya dukungan dan keterlibatan dari semua pihak terutama pemerintah kab/kota setempat.

“Dukungan berupa menyediakan SDM yang berkwalitas serta menfasilitasi ruang sekretariat SLRT-Puskesos di Kab/Kota yang layak dan memadai dapat membantu mempercepat proses pelayanan sosial bagi warga” tutup Dr Yusrizal.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Buka Kegiatan Pemantapan SLRT-Puskesos, Yusrizal : Berikan Layanan Cepat Dan Tepat

Terkini

Adsense