Iklan

Seluruh Fraksi DPRA Setujui RAPBA Perubahan 2022 Rp 16,706 Triliun jadi Qanun

REDAKSI
9/24/22, 08:21 WIB Last Updated 2022-09-26T10:22:20Z
Banda Aceh - Seluruh Fraksi di DPRA menyetujui Nota Keuangan RAPBA Perubahan 2022 senilai Rp 16,706 trilliun lebih, disahkan menjadi Qanun APBA Perubahan 2022.

Kesembilan juru bicara Fraksi menyampaikan pendapat akhir Fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBA Perubahan 2022, dalam sidang paripurna lanjutan, dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Nota Keuangan RAPBA Perubahan 2022 di Gedung Utama DPRA, Jumat (23/09/2022).

Sidang Paripurna DPRA dipimpin Wakil Ketua III Safaruddin didampingi Wakil Ketua I Dalimi. Sementara dari pihak eksekutif hadir Sekda Aceh Bustami SE, MSi, mewakili Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. Kemudian, anggota Forkopimda Aceh, para Asisten dan sejumlah Kepala SKPA serta undangan lainnya.

Besaran belanja yang disetujui sesuai dengan usulan Pj Gubernur Aceh dan Pendapat Banggar DPRA senilai Rp 16,709 triliun lebih, pendapatan Rp 13,357 triliun lebih, defisit Rp 3,349 triliun lebih.

Selanjutnya defisit ditutup melalui penerimaan pembiayaan Rp 3.934 triliun lebih, dengan dua komponen pegeluaran Rp 585 miliar, sehingga pembiayaan netto menjadi Rp 3,349 triliun lebih dan Silpa akhir tahun, jika realisasi belanja terealisir 100 persen menjadi nol.

Kesembilan Fraksi menyampaikannya pendapat akhir Fraksinya. Dimulai dari Fraksi Partai Aceh yang disampaikan Mawardi M, Nora Indah Nita Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar Ansari Muhammad, Fraksi Gerindra Asib Amin, Tezar Azwar Fraksi PAN, M Rizal Fahlevi Kirani Fraksi PNA, Fraksi PKS Armiyadi, Fraksi PPP Fachrurrazi Cut dan Fraksi PKB/PDA Rijaluddin.

Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin yang memimpin sidang paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Nota Keuangan RAPBA Perubahan RAPBA 2022, diakhir sidang ia menyatakan kesembilan Fraksi DPRA sudah memberikan dukungan dan persetujuan penuhnya terhadap Nota Keuangan RAPBA Perubahan 2022 yang disampaikan Pj Gubernur Aceh.

"Setelah Nota Keuangan RAPBA Perubahan 2022 ini disahkan DPRA, maka kami mengingatkan kepada saudara Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan Sekda Bustami, saran dan masukan Fraksi-Fraksi Dewan yang telah disampaikan dalam sidang paripurna ini, tolong direspons dan ditindaklanjuti,” tegas Safaruddin.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Seluruh Fraksi DPRA Setujui RAPBA Perubahan 2022 Rp 16,706 Triliun jadi Qanun

Terkini

Adsense