Iklan

Dinas Koperasi UKM Aceh Gelar Acara Fasilitasi Badan Hukum, Ijin Edar PIRT/ BPOM, Merek dan Sertifikası Halal

REDAKSI
10/25/22, 20:57 WIB Last Updated 2022-10-25T13:57:03Z
Banda Aceh - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh menggelar kegiatan Fasilitasi Badan Hukum, Ijin Edar PIRT/ BPOM, Merek dan Sertifikasi Halal Bagi UMKM di Kab. Aceh Jaya, Kab. Aceh Barat, Kab. Nagan Raya dan Kab. Simeulue, berlangsung selama 4 hari, 25-28 Oktober 2022 di Hotel Diana Banda Aceh.

Kegiatan ini digelar dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pemahaman keamanan pangan agar produk layak konsumsi, sehat dan bergizi, diikuti 24 peserta PUMK dan dibuka langsung kadiskopUKM Aceh yang diwakili oleh Sekretaris dinas, Ir Saiful Bahri MM.

Adapun narasumber/pemateri yakni, dari DiskopUKM Aceh untuk masalah Perizinan Usaha Berbasis Resiko, materi Perizinan Industri Rumah Tangga oleh Dinas Kesehatan Aceh serta  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh.

Kemudian materi Implementasi Halal Produk dalam Pelaksanaan Produksi Industri Rumah Tangga narasumber dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia.
                    
Selanjutnya materi Lembaga Pendamping Proses Produksi Halal dari Yayasan Matahari dan yang terakhir Materi Sosialisasi Pengurusan Legalitas Brand/ Merek Dagang bagi UMKM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Aceh.

Sekretaris Diskop UKM Aceh, Ir Saiful Bahri MM dalam sambutannya menyampaikan, Program ini merupakan perwujudan langkah nyata yang progresif dari pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM Aceh. 

"Diharapkan nantinya dengan program ini dapat menjadikan usaha kuliner naik tingkat ke usaha menengah dan semoga bisa naik kelas ke usaha makro dan tembus ekspor," tutur Saiful.

Secara terpisah saat di jumpai awak media, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Azhari S.Ag M.Si menyampaikan apresiasi bagi peserta yang telah mengikuti acara PIRT tersebut.

"Mudah-mudahan ini menjadi sebuah spirit awal bagi kita untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi Aceh dan bagi usaha pemula ini bisa menjadi motivasi dalam rangka mendorong ekonomi yang lebih baik,” Ucap Azhari.

Lanjut Azhari, Pemerintah Aceh akan terus mendorong untuk memunculkan pengusaha-pengusaha baru. Dan mudah-mudahan peserta nanti bisa memunculkan usaha yang kreatif dan inovatif.

“Usaha itu akan berhasil bila memiliki dasar ilmu yang kuat, supaya nantinya bisa sukses dan lancar dalam menjalankan usaha tersebut, untuk itu kita perlu memberikan pengetahuan kepada para peserta agar dapat menumbuhkan pengetahuan yang lebih baik, apalagi dalam 5 tahun kedepan kita akan menghadapi bonus demografi, maka dari itu kita harus kuat untuk menghadapinya," Ujar Azhari.

Oleh karena itu, Diskop dan UKM Aceh berkewajiban untuk membentuk SDM yang tangguh, berdaya saing, agar mampu untuk menghadapi bonus demografi tersebut.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dinas Koperasi UKM Aceh Gelar Acara Fasilitasi Badan Hukum, Ijin Edar PIRT/ BPOM, Merek dan Sertifikası Halal

Terkini

Adsense