Iklan

Terkait Pemeriksaan Tim Penyidik KPK, Ini Penjelasan Warek 1 USK

REDAKSI
10/10/22, 01:01 WIB Last Updated 2022-10-10T00:45:41Z
Banda Aceh - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh jam dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai degan pukul 17.00 WIB sore melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Marwan dan Wakil Rektor 1 Agussabti, Jumat 7 Oktober 2022. Tim penyidik juga memeriksa dokumen-dokumen yang ada diruang kerjanya masing-masing.

Newsofaceh, Minggu (9/10/2022) malam,  menghubungi Rektor USK Prof Marwan melalui pesan WhatsApp untuk mencari tahu penyebab adanya pemeriksaan tersebut, Rektor membalas dan mengarahkan untuk menghubungi Warek 1 karena sedang dalam perjalanan.

"Mungkin bisa komunikasi dengan Warek 1 saja ya, ini saya sedang dalam perjalanan," tulisnya.

Wakil Rektor 1 USK Prof Agussabti yang selanjutnya dihubungi, dalam pesan WhatsApp nya menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut adalah dampak dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila).

"Iya betul saya dan Pak Rektor diperiksa KPK, ini adalah dampak dari OTT Rektor Unila Lampung, yang kebetulan  dalam test SMMPTN (Seleksi Mandiri Masuk PTN) Wilayah Barat yang tanggung jawab adalah Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta), tapi karena gagal di hari pertama sehingga panitia SMMPTN - Barat meminta USK  untuk membantu, jadi data kelulusan SMMPTN - Barat ada diserver USK," tulisnya.

Agussabti menambahkan, "memang pada hari Jumat  semua ruang Rektor dan Warek 1 diperiksa, tapi sejauh ini dalam berita acara yg saya tanda tangani karena Pak Rektor sorenya berangkat ke Inggris, tdk ada temuan yang menjurus penyimpangan atau tindak pidana korupsi,".

Sebagaimana diketahui, Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani, ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru, pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

Ia diduga menerima suap dari orangtua mahasiswa yang ingin anaknya dinyatakan lolos seleksi jalur mandiri.

Dalam operasi tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp 414,5 juta, buku ATM berisi Rp 1,8 miliar, safe deposit box berisi emas senilai Rp 1,4 miliar. (MS).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait Pemeriksaan Tim Penyidik KPK, Ini Penjelasan Warek 1 USK

Terkini

Adsense