Iklan

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dan DPRK Aceh Barat Daya Sepakat APBK 2023 Rp 957 Miliar

REDAKSI
11/25/22, 10:46 WIB Last Updated 2022-11-29T05:47:57Z
Abdya - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), menyepakati dan mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2023 sebesar Rp 957 miliar lebih. Pengesahan besaran APBK Abdya itu tertuang dalam berita acara antara DPRK dan Pemkab Abdya, pada rapat paripurna penutupan pembahasan rancangan qanun APBK 2023 yang berlangsung di gedung DPRK setempat, Kamis (24/11/2022).

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Nurdianto tersebut telah menyepakati dan menyetujui belanja daerah, sebagaimana tertuang dalam berita acara yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Abdya. Menyimpulkan, belanja daerah sejumlah Rp 957.379.095.062 dan jumlah pendapatan senilai Rp 858.012.802.970, sedangkan besaran APBK Abdya tahun 2022 Rp 1.000.044.842.547.

Usai laporan Banggar tersebut, rapat dilanjutkan dengan pandangan akhir fraksi-fraksi yang disampaikan Agusri Samhadi, Zulkarnaini Hendra Fadli serta Ikhsan.

Penjabat (Pj) Bupati Abdya, Darmansah, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota dewan yang telah merampungkan pembahasan APBK Abdya tahun anggaran 2023 dan telah ditetapkan dalam persetujuan bersama. “Alhamdulillah, rancangan qanun APBK 2023 telah dibahas melalui beberapa tahap pembahasan dan telah kita sepakati bersama hari ini,” ujarnya.

Darmasah menambahkan, pembahasan APBK 2023 tetap mengacu kepada mekanisme dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Perundang-undangan lainnya. “Kami menyadari bahwa dalam tahap-tahap pembahasan rancangan qanun APBK 2023 antara eksekutif dan legislatif terjadi perbedaan pendapat atau penafsiran, tetapi masih dalam koridor pencapaian kata sepakat,” tuturnya. Menurut Darmansah, saran dan pendapat dari legislatif sangat diperlukan karena legislatif merupakan mitra pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing.

"Anugerah yang sangat kami hargai selama berlangsungnya rapat paripurna adalah rasa kebersamaan dalam pembahasan antara pihak eksekutif dengan legislatif sehingga APBK 2023 dapat dirampungkan tepat pada waktunya melalui musyawarah secara mufakat,” imbuhnya. Kemampuan kita menyelesaikan pekerjaan besar ini merupakan suatu bukti bahwa nilai kebersamaan da kesepahaman dalam mewujudkan harapan dan cita-cita kita semua sudah sangat mengarah kepada perbaikan-perbaikan demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,” lanjutnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dan DPRK Aceh Barat Daya Sepakat APBK 2023 Rp 957 Miliar

Terkini

Adsense