Iklan

MAA Terima Kunjungan Banleg DPRK Bireuen

REDAKSI
12/08/22, 09:32 WIB Last Updated 2022-12-19T10:39:56Z
Banda Aceh - Majelis Adat Aceh (MAA) menerima kunjungan dari tim Badan legislasi (Banleg) DPRK Kabupaten Bireuen dalam program legislasi atas rancangan qanun Kabupaten Bireuen tentang adat istiadat. Tim yang berjumlah 10 orang dipimpin oleh H. Ridwan Khalid (Ketua MAA Bireuen) dan Ir. M. Yusuf (Ketua Badan Legislasi DPRK Bireuen) beserta rombongan dari tim banleg lainnya.Tim disambut oleh pimpinan MAA Tgk. Yusdedi di ruang rapat pimpinan MAA, Rabu, 7 Des 2022.

Tujuan pertemuan ini mencari masukan dan saran dalam menyusun Qanun Adat Istiadat Kab Bireuen yang lebih update dan representatif. Ketua MAA Bireuen berharap adanya produk adat yang bisa dipatenkan oleh Kabupaten Bireuen.

Tgk. Yusdedi dalam sambutannya menyampaikan adat saat ini harus menyentuh anak muda, karena anak muda adalah tonggak pembangunan saat ini. Adat itu menentramkan, menyejukkan, dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Ketua banleg menyatakan keinginan beliau melalui Qanun ini Kabupaten Bireuen memilki rohnya kembali dalam adat istiadat. Anggota Banleg lainnya menambahkan isu LGBT, saat ini di Aceh yang masuk dari pengaruh luar yang perlu diperhatikan, pelaksanaan adat yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, dan strategi perkuat adat Aceh, sebagai pemersatu bangsa Aceh.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • MAA Terima Kunjungan Banleg DPRK Bireuen

Terkini

Adsense