Iklan

Sekretariat MAA Raih Penghargaan Cukup Informatif atas Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

REDAKSI
12/01/22, 11:25 WIB Last Updated 2022-12-19T10:45:37Z
Banda Aceh - Setelah Pemerintah Aceh menempati urutan ketiga atas survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat, kini giliran SKPA yang dinilai oleh Tim Komisi Informasi Aceh, Rabu, 30 November 2022.

Sekretariat Majelis Adat Aceh mendapatkan penghargaan “Cukup Informatif” pada Evaluasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dengan Nilai 60-79,9 yang diserahkan oleh Bapak Arman Fauzi sebagai Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA).

"Semoga keterbukaan informasi publik di Aceh dapat terus ditingkatkan agar terwujudnya pembangunan Aceh yang transparan dan berkeadilan’ harap pak Ketua KIA dalam sambutannya.

Keterbukaan informasi publik dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Capaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif para pihak yang telah menunjukkan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik pada lingkungan kerja sekretariat MAA.

Dalam kesempatan tersebut PPID Sekretariat MAA Bapak Sunardi,S.Hut (Kepala Sub Bagian Pelayanan Informasi) berharap kedepan Sekretariat MAA dapat meningkatkan keterbukaan informasi, dan informasi tentang pelestarian adat dan adat istiadat dapat diterima lebih luas dikalangan masyarakat Aceh khususnya dan dunia pada umumnya.

Hasil akhir penilaian badan publik Per-Kategori monitoring dan evaluasi keterbukaan Informasi public tahun 2022, Sekretariat MAA berada dalam urutan 29 (cukup Informatif) dari 46 Kategori satuan kerja perangkat Aceh yang mengikut serta.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekretariat MAA Raih Penghargaan Cukup Informatif atas Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

Terkini

Adsense