Iklan

Kepala BPMA Dampingi Dirjen Migas Tinjau Lokasi Pemboran Ilegal di Ranto Peureulak

REDAKSI
1/19/23, 10:02 WIB Last Updated 2023-01-21T10:03:07Z
Aceh Timur - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, meninjau lokasi pemboran ilegal di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, pada Rabu (18/1/2023). Dalam kunjungan itu, Dirjen Migas didampingi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal, beserta jajaran.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja yang dilakukan Dirjen Migas di Aceh. Dalam kunjungan tersebut, Tutuka bertemu dan berdiskusi dengan masyarakat sekitar lingkar tambang.

Tutuka turut menyampaikan soal regulasi terkait tambang rakyat.

“Saat ini, draft Peraturan Menteri ESDM terkait Tambang Migas Rakyat sedang dalam proses finalisasi. Masyarakat nantinya didorong untuk membuat wadah koperasi/BUMD untuk memproduksikan sumur-sumur rakyat di lokasi tersebut,” ujarnya.

Disebutkan pemerintah tidak menjadikan tambang migas rakyat sebagai target produksi nasional, melainkan memastikan keselamatan masyarakat dan hasil tersebut dapat dinikmati oleh rakyat secara langsung.

Dengan adanya regulasi pemboran, sebut Tutuka, maka kegiatan pemboran yang dilakukan oleh masyarakat dapat dibina dan diawasi guna mengurangi dampak lingkungan dan kecelakaan kerja.

Tutuka juga meminta kepada semua jajarannya untuk bersinergi dengan BPMA dalam memberikan asistensi regulasi sehingga masyarakat memahami risiko pekerjaan migas dan turut serta menjaga lingkungan hidup.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kepala BPMA Dampingi Dirjen Migas Tinjau Lokasi Pemboran Ilegal di Ranto Peureulak

Terkini

Adsense