Iklan

Calon Direksi dan Komisaris Baru Bank Aceh Syariah Akan Dilakukan Penjaringan dan Seleksi Oleh KRN

REDAKSI
4/07/23, 10:22 WIB Last Updated 2023-04-07T03:22:41Z
Banda Aceh - Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Bank Aceh Syariah akan segera melakukan penjaringan dan seleksi calon untuk mengisi jabatan Direksi dan Komisaris baru bank milik Pemerintah Aceh tersebut.Hal itu dilakukan menyusul terjadinya pemberhentian empat Direksi dan dua Komisaris Bank Aceh Syariah periode 2020-2024 oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah meskipun masa jabatan mereka belum berakhir.

Pemberhentian itu didasarkan pada surat keputusan pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani langsung oleh Achmad Marzuki.Pemberhentian tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dilaksanakan pada Kamis (9/3/2023).Surat keputusan tersebut ditandatangani pada tanggal 4 April 2023, dan berlaku efektif pada Rabu (5/4/2023).

Mereka yang diberhentikan yakni Direktur Operasional Lazuardi, Direktur Dana dan Jasa Amal Hasan, Direktur Bisnis Bob Rinaldi dan Direktur Kepatuhan Yusmaldiansyah.Sementara Komisaris yang diberhentikan yaitu Komisaris Utama Taqwallah dan Komisaris Independen Muslim A Djalil.

Untuk sementara ini sambil menunggu pejabat defenitif, Abdul Samad ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama (Komut) menggantikan posisi Taqwallah.Sedangkan Mirza Tabrani yang saat ini menjabat Komisaris Independen ditunjuk menjadi Plt Direktur Kepatuhan menggantikan Yusmaldiansyah.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah Said Zainal Arifin menyebutkan, proses penjaringan dan seleksi calon untuk jabatan direksi dan komisaris baru dengan tetap mengacu pada ketentuan yang ada.“Seleksi dengan tetap mengacu pada ketentuan yang ada. Sebagaimana mekanisme penggantian pengurus bank, nantinya KRN segera akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait pengisian beberapa pos penting,” kata Said ZainalArifin dalam keterangannya, Kamis (6/4/3023).

Said juga memastikan bahwa, dengan pemberhentian para Direksi dan Komisaris itu tidak berdampak bagi operasional bank.“Tak mengganggu operasional bank. Pelayanan tetap berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya,” terang Said Zainal Arifin. 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Calon Direksi dan Komisaris Baru Bank Aceh Syariah Akan Dilakukan Penjaringan dan Seleksi Oleh KRN

Terkini

Adsense