Iklan

Dirreskrimsus Polda Aceh ; Tuduhan YARA Tidak Benar dan Tidak Mendasar, Kasus Penangkapan 24 Ton BBM tetap Berjalan

REDAKSI
4/15/23, 18:49 WIB Last Updated 2023-04-15T11:54:42Z
Banda Aceh - Ditreskrimsus Polda Aceh memberikan keterangan pers kepada wartawan atas tuduhan LSM Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat dan Nagan Raya yang menyatakan kasus penangkapan 24 ton bbm dihentikan. Keterangan pers ini langsung disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, Sabtu (15/04/2023), di ruang lobi Ditreskrimsus Polda Aceh.

Winardy menjelaskan kalau perkara tersebut terus berjalan dan masih kita lakukan penyidikan menunggu hasil uji lab. Kami mengedepankan proses penyidikan ini dengan scientific investigation, jadi setelah dikumpulkan alat bukti, dokumen dan sebagainya maka hasil uji lab yang kita tunggu.   Hasil uji lab dari sample bbm sudah kami terima pada Senin (10/04/2023) dan selanjutnya nanti akan diminta penjelasan dari ahli apakah ini masuk kategori B30 industri atau tidak.

"Hasilnya sudah keluar nanti ahli yang berbicara," ujarnya. 

Ditambahkan, bila nantinya ahli mengatakan ini masuk kategori berarti penyidik tidak cukup bukti untuk melanjutkan penyidikan dan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan penghentian penyidikan demikian juga sebaliknya, bila ahli mengatakan bbm nya dibawah standar maka penyidik dapat melanjutkan dan dilakukan juga prosesi gelar perkara untuk menentukan tersangka. 
Forum gelar perkara yang dihadiri oleh Penyidik, Pengawasan Penyidikan (Wassidik), Propam, Itwasda dan Bidkum yang akan menentukan perkara ini dihentikan atau tidak. 

"Jadi tidak segampang itu bisa dihentikan suatu kasus/ perkara. Saya tekankan tuduhan YARA tidak benar dan sangat tidak mendasar," tegas Kombes Winardy.

Sebagaimana diketahui, Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani melaporkan Ditreskrimsus Polda Aceh ke Propam Mabes Polri atas dugaan telah menghentikan kasus penangkapan dua truk tangki yang membawa 24 ton BBM diduga oplosan. (MS).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dirreskrimsus Polda Aceh ; Tuduhan YARA Tidak Benar dan Tidak Mendasar, Kasus Penangkapan 24 Ton BBM tetap Berjalan

Terkini

Adsense