Iklan

Polisi Tangani Kasus Tabrakan di Peukan Bada, Dua Pengendara Motor Meninggal

MohdS
4/27/24, 11:06 WIB Last Updated 2024-04-27T04:06:17Z



Banda Aceh - Dua pengendara motor meninggal usai tabrakan di Jalan Cut Nyak Dien Gampong Rima Kenereum, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat (26/4/2024).


Peristiwa itu terjadi tadi malam sekitar pukul 23.30 WIB. Satu korban meninggal di lokasi kejadian, sementara satu lainnya saat tiba di rumah sakit umum daerah Meuraxa Banda Aceh. 


Kecelakaan berawal saat Firdaus (18), warga Gampong Rima Jeneu, Kecamatan Peukan Bada melajukan motor Supra X 125 bernopol BL 5031 LR miliknya dari arah Simpang Rima menuju ke arah Simpang Ajun dengan kecepatan sedang. 


Dari arah berlawanan, Burhanuddin (52), warga Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya juga melajukan motor Astrea 700 bernopol BL 5051 AL miliknya dengan kecepatan sedang. 


"Pengendara motor Supra diduga hendak mendahului kendaraan lain terlalu mengambil jalur kanan, hingga bertabrakan dengan motor Astrea," ujar Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Sukirno, Sabtu (27/4/2024). 


Kedua motor rusak berat pasca kejadian. Para korban juga mengalami sejumlah luka di tubuhnya dan meninggal dunia. Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan lanjut. 


"Jenazah korban telah dibawa pulang ke rumah duka, sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan ke Unit Lakalantas Polresta Banda Aceh," pungkasnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Tangani Kasus Tabrakan di Peukan Bada, Dua Pengendara Motor Meninggal

Terkini

Adsense