Banda Aceh - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Aceh Syariah menunjuk Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Aceh.
Riza Syahputra selaku Humas Bank Aceh dalam keterangan persnya mengatakan dengan penunjukan ini maka Fadhil Ilyas bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt)Direktur Utama Bank Aceh disamping tugasnya sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh sampai dengan ditetapkan Direktur Utama Bank Aceh definitif.
Sebagaimana di beritakan sebelumnya pada Sabtu (6/4/2024), Fadhil Ilyas ditunjuk oleh Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Utama Bank Aceh menggantikan Muhammad Syah.