Iklan

Kejaksaan Tinggi Aceh Akan Telusuri Peruntukan Dana 15 Miliar dari BRA

MohdS
5/03/24, 05:20 WIB Last Updated 2024-05-02T22:20:05Z



Banda Aceh - Alokasi dana yang bersumber dari Badan Reintegrasi Aceh (BRA) ke Aceh Timur yang berjumlah Rp15 miliar bakal terungkap dengan jelas. Hal itu dikarenakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bakal menelusuri peruntukan anggaran yang mencapai belasan miliar tersebut.


Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis,SH mengakui sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait dana BRA. Meski demikian Kejati Aceh akan mendalami dana Rp15 miliar itu.


"Kami belum dapat info, nanti di cek dulu," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (02/05/2024).


Sementara itu dari informasi yang didapat, lima Keuchik di Aceh Timur sudah pernah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Aceh Timur sebelum isu ini mencuat ke publik. 


Pengakuan Keuchik, mereka ditanyai seputaran pengadaan bibit ikan kakap dan pakan runcah. Namun menurut keterangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Agusta Kanin,SH kelima Keuchik tersebut diundang oleh Kejati Aceh. 


"Kelima Keuchik yang hadir ke ruangan saya merupakan undangan dari Kejati Aceh pada 26 April 2024 lalu," ungkapnya. 


Sebelumnya diunggah, Kejaksaan Negeri Aceh Timur bakal menyelidiki realisasi anggaran yang mencapai belasan milyar dari BRA ke Aceh Timur untuk sembilan kelompok penerima. 


Namun sejumlah pihak terkait menyebut tidak mengetahui aliran dana itu ke desanya dan kelompok penerima.

Sumber : Bithe.co

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejaksaan Tinggi Aceh Akan Telusuri Peruntukan Dana 15 Miliar dari BRA

Terkini

Adsense