Iklan

Bidang PBJK Dinas PUPR Kota Banda Aceh Lakukan Rapat PBG Bangunan Gedung Rumah Sakit Umum Bunda Thamrin Aceh

MohdS
6/28/24, 08:13 WIB Last Updated 2024-06-28T01:13:52Z



Banda AcehBidang PBJK Dinas PUPR Kota Banda Aceh pada hari Rabu (25/06) menyelenggarakan Rapat/Sidang Dokumen Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Bangunan Gedung Rumah Sakit Umum Bunda Thamrin Aceh dengan nomor: PBG-117105-10062024-02 yang berlokasi di Jl. Mr. H. T. Muhammad Hasan Gp. Batoh Kec. Lueng Bata Kota Banda Aceh. Rapat/Sidang tersebut berlangsung di Aula lantai 3 Dinas PUPR Kota Banda Aceh.


Rapat/Sidang dibuka oleh Pimpinan Sidang yaitu Kabid PBJK Ir. Cut Susilawati, ST, M.Si dengan memperkenalkan Tim Profesi Ahli (TPA) sebagai pemeriksa dokumen teknis permohonan PBG, dilanjutkan pengarahan oleh Plh. Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh Ir. Salmah Maimunah, ST, MT.

Presentasi/pemaparan kajian teknis dilakukan oleh Tim Pengkaji Teknis (TPT) dari Tim RSU Bunda Thamrin dan selanjutnya ditanggapi oleh TPA yang pada akhirnya menghasilkan catatan perbaikan, dimana catatan perbaikan tersebut merupakan poin-poin perbaikan berdasarkan pertimbangan teknis, saran dan koreksi dari TPA sesuai notulen rapat/sidang.

TPA adalah pakar dari keprofesian, atau perguruan tinggi, atau pemerintah untuk bekerja dibawah Pemerintah dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 232, TPA disusun dalam basis data yang disediakan oleh Pemerintah Pusat, dan bertugas antara lain memeriksa dokumen rencana teknis bangunan, memeriksa dokumen rencana teknis pembongkaran, dan memberikan pertimbangan teknis kepada pemerintah dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bidang PBJK Dinas PUPR Kota Banda Aceh Lakukan Rapat PBG Bangunan Gedung Rumah Sakit Umum Bunda Thamrin Aceh

Terkini

Adsense