Iklan

Penyidik Kejati Aceh Konfrontasi Saksi Dugaan Korupsi di BRA

MohdS
7/03/24, 12:13 WIB Last Updated 2024-07-03T05:16:35Z



Banda AcehPenyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah melaksanakan pemeriksaan konfrontasi terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik.

Program ini dilaksanakan oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) tahun anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Kejati Aceh, Drs, Joko Purwanto, S.H., melalui Plt Kasipenkum, Ali Rasab Lubis, S.H, menyampaikan bahwa pemeriksaan konfrontasi ini bertujuan untuk mengungkap fakta sebenarnya dari perbedaan keterangan saksi.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengenali informasi atau pesan yang didapat dari keterangan saksi yang berbeda dan saling bertentangan,” sebutnya ,Selasa, 2 Juli 2024.

Pemeriksaan konfrontasi dilakukan terhadap sembilan orang saksi pada tanggal 27 Juni, 28 Juni, dan 2 Juli 2024.

Proses ini dilakukan dengan cara mempertemukan saksi-saksi agar mereka memberikan keterangan yang sebenarnya, sesuai dengan Pasal 116 ayat (2) KUHAP.

“Ini bertujuan untuk membantu proses perkembangan penanganan perkara dan menguji kebenaran serta kesesuaian keterangan masing-masing saksi,” tambah Ali Rasab Lubis.

Para saksi yang diperiksa meliputi pihak internal dan eksternal dari Satker Badan Reintegrasi Aceh.

Hasil pemeriksaan ini akan digunakan sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti dan untuk menemukan tersangka sesuai dengan aturan KUHAP. Sampai saat ini, sebanyak 82 orang saksi telah diperiksa.

Mereka terdiri dari pihak Satker Badan Reintegrasi Aceh dan Satker lainnya yang terkait dengan kegiatan, pihak rekanan pelaksana/penyedia, kelompok CP/CL dan penerima bantuan, serta para keuchik dan camat terkait.

Dengan dilakukannya pemeriksaan konfrontasi ini, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lebih cepat dan kasus ini dapat segera demi keadilan bagi masyarakat,Jelasnya.***


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penyidik Kejati Aceh Konfrontasi Saksi Dugaan Korupsi di BRA

Terkini

Adsense