Banda Aceh - Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry mengeluarkan peringatan keras bagi dosen hingga mahasiswanya yang terlibat praktik judi online. Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman mengatakan, mereka yang kedapatan atau terlibat judi online bakal dikenakan sanksi berupa skorsing hingga dikeluarkan dari kampus.
Kami tentunya akan menetapkan sanksi tegas bagi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang terbukti terlibat dalam praktik judi online sesuai dengan peraturan berlaku. Sanksi itu dapat berupa peringatan keras, skorsing, atau bahkan dikeluarkan dari kampus jika pelanggaran tersebut sangat serius," kata Prof Mujib, Kamis (11/7/2024), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Prof Mujib mengaku, dirinya menaruh perhatian serius terhadap maraknya judi online yang semakin meresahkan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda termasuk mahasiswa.
Karena itu, dia tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas bagi siapa saja di lingkungan kampus yang terlibat dalam praktik tersebut.
"Tujuan kami adalah untuk memberikan efek jera, dan mendorong mahasiswa untuk mematuhi norma-norma yang ada," ujar Mujib.
Prof Mujib mengungkapkan, judi dalam bentuk apa pun tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moral yang dijunjung dalam kampus.
"Merendahkan martabat kita orang Aceh yang hidup dinaungi dengan pilar-pilar syariat Islam," ucapnya. Disisi lain, Prof Mujib melihat, dampak negatif yang besar dari judi online sangat memengaruhi mentalitas, moralitas, dan masa depan generasi muda Aceh. Eksistensi mereka harus diselamatkan dari wabah judi online tersebut.
"Konsekuensi logis ini, kami memberi dukungan penuh kepada pihak kepolisian khususnya jajaran Polda Aceh untuk memberantas judi online secara serius dan profesional," ucap dia.
Judi online adalah ancaman serius bagi generasi muda. Selain merusak moral juga berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi para pelakunya. Apabila wabah judi online menghinggapi para mahasiswa, maka bisa merusak konsentrasi belajar dan mengganggu kinerja akademik mereka. Oleh karena itu, Prof Mujib mengimbau seluruh mahasiswa UIN Ar-Raniry untuk menjauhi segala bentuk judi, termasuk judi online.
"Sebagai institusi pendidikan tinggi keagamaan, kami berkomitmen untuk memberikan pendidikan karakter yang kuat kepada mahasiswa. Kami akan terus mengadakan sosialisasi dan memberikan pemahaman tentang bahaya judi online, serta mendorong dan memotivasi mereka untuk terlibat dalam kegiatan yang positif dan produktif," tuturnya.
Perkuat Pengawasan
Kepada pemerintah melalui dinas terkait, diminta untuk menutup situs game dan judi online yang cenderung merusak mentalitas dan moralitas generasi muda. Khususnya di lingkungan UIN Ar-Raniry. Kampus akan berupaya memperkuat pengawasan melalui Satgas Hisbah Ar-Raniry yang telah dibentuk. Kepada para dosen, diminta aktif mengingatkan mahasiswa akan bahaya judi online.
Dipastikan siapapun yang membuka situs judi online dengan menggunakan fasilitas internet di kampus UIN Ar-Raniry maka akan terdeteksi dan diketahui pelakunya.
"Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, seluruh ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian daring. Jika terdapat ASN Kementerian Agama yang terlibat dalam perjudian daring, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Prof Mujib berpesan, agar seluruh elemen masyarakat dan pihak berwenang dapat bekerja sama dalam memerangi judi online. Peran keluarga, lingkungan, dan lembaga pendidikan sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda yang bebas dari pengaruh negatif menerpa mereka di era kekinian.