Banda Aceh - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mengusulkan enam nama kepada Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan sebagai pejabat eselon IIA dan IIB. Setelah mendapatkan persetujuan, mereka akan dilantik mengisi pos masing-masing.
Enam nama ini merupakan hasil seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh yang diumumkan oleh panitia seleksi pada 14 Juli 2024. Tim seleksi dipimpin oleh T Setia Budi, mantan Sekretaris Daerah Aceh.
“Dapat Kami sampaikan bahwa telah selesai dilakukan serangkaian tahapan seleksi terbuka dan telah didapatkan hasil 6 (enam) nama calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada masing-masing jabatan,” tulis Bustami Hamzah dalam salinan surat, sebagaimana dikutip dari AJNN, Kamis, 1 Agustus 2024.
Nama-nama yang dimintakan persetujuan oleh Bustami adalah Restu Ardi Surya sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan; dan Auliya Husni Putra, sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakvat Aceh.
Adapun Taufik, Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh menjadi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh; dan Teuku Nara Setia, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Aceh menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh.
Sementara Akkar Arafat, Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh menjadi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh; dan Teuku Zaufi sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Seketariat Daerah Aceh.
Belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Aceh terkait usulan nama-nama ini. Namun sebagai seorang penjabat, Bustami hanya bisa melantik nama-nama itu setelah mendapatkan restu dari Menteri Dalam Negeri.[]