Jakarta – Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh Dr. Ramlan, S.H., M.H. bersama 45 Satuan Kerja daerah lainnya menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh dalam menerapkan sistem administrasi yang tertib dan berintegritas di wilayah kerjanya di Birawa Assembly Hall, Bidakara Hotel, Jakarta, Selasa (20/08/2024).
Predikat WTAB ini diberikan dalam rangka mendukung penuh upaya pembangunan Zona Integritas Sistematis Lengkap Berkelanjutan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. "WTAB menjadi landasan menuju WBK dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dan pada akhirnya ATR/BPN bisa menghadirkan pelayanan publik yang semakin akuntabel, transparan, profesional, dan melayani," lanjut Menteri AHY.
Ia juga mengungkapkan Zona Integritas yang disematkan kepada instansi Pemerintah bukan hanya formalitas saja. "Tidak boleh juga hanya sekadar menjadi jargon semata, tapi memang karena kita membutuhkan landasan yang kokoh dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kita di mana pun berada, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota," kata Menteri AHY dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh Dr. Ramlan, S.H., M.H. mengapresiasi kinerja seluruh tim yang telah bekerja keras dan konsisten dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga integritas dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; mewakili Menteri PANRB, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto; jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; seluruh Kepala Kanwil BPN se-Indonesia; serta sejumlah Kepala Kantah Kabupaten/Kota.