Iklan

Ketua Majelis Wali Amanat USK, Safrizal ZA Soroti Lelang Pekerjaan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Gigi USK Blok V

MohdS
9/16/24, 22:00 WIB Last Updated 2024-09-17T21:01:30Z


Banda Aceh
- Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si menegaskan, perguruan tinggi (universitas) tak hanya memiliki kekuatan untuk mentransformasikan seseorang dalam mendapatkan pengetahuan  tapi juga menyelesaikan masalah, serta mendorong seseorang untuk mampu membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan yang lebih luas. Bukan sebaliknya justeru menciptakan masalah. Apalagi dengan memenggal nilai etika dan moralitas. 


“Karena itu, universitas harus menjadi gudangnya moral dan itu wajib untuk ditegakkan. Penegasan itu disampaikan Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si, menjawab pertanyaan media terkait adanya dugaan oknum pejabat USK yang melakonkan praktik pat gulipat pada lelang pekerjaan pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Gigi Blok V tahun anggaran 2024, Senin 16 September 2024 di Stadion Harapan Bangsa (SHB) Banda Aceh.


Dilansir dari MODUSACEH.CO, Kamis 12 September 2024 lalu. ULP USK melakukan lelang pekerjaan pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Gigi Blok V di Universitas Syiah Kuala tahun anggaran 2024. Nilai (HPS) mencapai Rp.11.275.128.00-. Lelang ini dimulai dengan jadwal pengumuman dan pengunduhan dokumen dengan batas awal 12 Juli 2024, sekira pukul 18.00 WIB dan batas akhir 19 Juli 2024, pukul 16.00 WIB. Sementara jadwal upload penawaran diberi batas waktu awal 15 Juli 2024, pukul 11.01 WIB serta batas akhir 19 Juli 2024, pukul 16.00 WIB. Saat itu, ada dua perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran yaitu, CV. LZ BROTHERS dengan nilai penawaran Rp10.178.257.000-, dan CV. MEDAN  PRIMA (nilai penawaran Rp10.990.805.000-.) Nah, tanggal 30 Juli 2024, sekira pukul 9.30 WIB sampai dengan 10.30 WIB, CV. LZ BROTHERS mendapat undangan dari kelompok kerja (Pokja) USK.


Isinya, menghadiri klarifikasi kualifikasi di ruang Rapat UKPBJ USK, Lantai I Gedung Rektor Lama. Dari hasil klarifikasi kualifikasi, kami menandatangani hasil klarifikasi dan negosiasi harga,” ungkap Andrian Saputra, Wakil Direktur CV. LZ Brothers kepada media ini, Rabu petang di Banda Aceh. Selanjutnya, Kamis 1 Agustus 2024, Suryadi (Pejabat Pembuat Komitmen) atau PPK pekerjaan pembanguan Gedung Fakultas Kedokteran Gigi Blok V, menghubungi Andrian untuk bertemu. Alasan Suryadi, ada hal yang perlu dibicarakan.  Ternyata, hasil dari pertemuan tersebut, Suryadi (PPK) meminta perusahaan CV. LZ BROTHERS  mundur dari pekerjaan tersebut dengan dalih akan diberi kompensasi. Sebaliknya, CV. MEDAN PRIMA ditetapkan sebagai calon pemenang. Merasa ada yang tidak beres, Andrian menolak tawaran Suryadi.


"Saya sampaikan kepada saudara Suryadi, tidak mau mundur. Tetap mau kerja pekerjaan tersebut walau pun nilai harga penawaran sudah saya buang Rp1 miliar dari HPS. Dan, saya berkomitmen akan menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan baik dan tepat waktu,” tegas Andrian ketika itu.  Tak menyerah begitu saja. Suryadi kemudian menyampaikan kepada Andrian Saputra bahwa, ada kewajiban 10 persen yang harus distor atau selesaikan.  “Saya jawab, kalau jumlahnya segitu, saya tidak sanggup. Sebab, dengan nilai harga penawaran yang saya tawarkan. Boleh saya selesaikan kewajiban  10 persen. Tapi, saya yang kerjaKan pekerjaan tersebut dengan menggunakan CV. MEDAN PRIMA atau sesuai penawaran nomor dua,” jawab Andrian.


Maklum, selisih harga antara CV. LZ BROTHER dengan CV. MEDAN PRIMA hampir   mencapat Rp800 juta.  “Jawaban Suryadi  saat itu, coba saya musyawarah dan kompromi dulu dengan CV. MEDAN PRIMA. Apa mereka mau dengan skema seperti itu. Nanti, akan saya kabarin selanjutnya,” jelas Andrian Saputra mengulang ucapan Suryadi.  Begitupun, enam hari kemudian atau tanggal 6 Agustus 2024. Pokja USK akhirnya menetapkan CV. LZ BROTHERS terpilih sebagai pemenang. Berikutnya atau 8 Agustus 2024, selaku wakil Direktur CV. LZ Brothers Muhammad Shiddiq menuju Gedung Rektorat Lama LT. 1 Ruang Kerja PPK USK. Tujuannya, meminta gunning untuk bisa melakukan proses jaminann pelaksanaan pekerjaan (proyek) dari bank. “ketika itu Suryadi menyebut, tunggu dulu hasil rapat pimpinan”.


Tapi Suryadi tak menjelaskan pimpinan yang dimaksud, apakah Rektor USK Prof Marwan atau pejabat setingkat di bawahnya. Sejak itulah, Andrian terus berulangkali berusaha untuk bertemu Suryadi. Tujuannya, untuk mecari kejelasan perihal gunning dan kontrak kerja.


Tapi, jawaban Suryadi adalah, semua urusan proyek dan proses gunning serta kontrak kerja sudah diserahkan kepada Wakil Rektor (WR) II Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Marwan, M.Si.  “Kami sudah berusaha ketemu dengan WR II berkali-kali  di Biro Rektor dan ruang kerjanya. Dia selalu berjanji akan segera memproses. Tapi itu cuma janji-janji saja,” ungkap Andrian kembali.  Tak berhenti sampai di sini. Jum’at  23 Agustus 2024, pihaknya kata Andrian Saputra, bertemu langsung dengan Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan dan mengajukan permohonan agar dikeluarkan gunning dan kepastian hukum.  Hasilnya? “Jawaban Pak Rektor, terkait kegiatan proyek semua urusan WR IV Taufik Saidi (selaku KPA). Kami disuruh menghadap yang bersangkutan. Hari itu juga kami menghadap Pak Taufik sambil bertanya proses gunning karena waktu pelaksanaan terus berjalan,” ujar Andrian.


Tapi bukan selesai. Jawaban Taufik terkesan mereka dibola-bolain. “Pak Taufik menjawab bahwa itu bukan urusan dan tanggungjawab dia selaku KPA. Tapi urusan PPK”.  Selanjutnya, tanggal 30 Agustus 2024, pihaknya sebut Andrian kembali mengajukan surat permohonan untuk dikeluarkan gunning guna adanya kepastian hukum. Namun, hingga kini belum ada respon dari PPK maupun KPA. Ada apa?  Sumber media ini di jajaran internal Biro Rektor USK mengungkap, ada berbagai kemungkinan serta dugaan sehingga mengapa Rektor, WR II, KPA dan PPK USK buang badan dan menghindar, walau CV. LZ BROTHERS sudah dinyatakan sebagai pemenang, tapi tak dikeluarkan gunning.


Pertama, oknum pejabat di USK sudah menerima fee 10 persen dari perusahaan yang menjadi rival CV. LZ BROTHERS. Kedua, karena perusahaan ini tak mau menyetor fee 10 persen kepada pejabat USK. Benarkah?  Sayangnya, hingga kini belum ada satu pihak pun yang bersedia memberi keterangan resmi, walau sudah disampai permohonan untuk klarifikasi. Menanggapi hal ini, Safrizal mengakui jika dirinya  memang banyak mendapat berbagai informasi tak elok di jajaran internal USK. Termasuk soal lelang berbagai proyek. Itu sebabnya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri merangkap Penjabat Gubernur Aceh ini berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut. “Beri saya waktu. Usai PON, saya akan panggil dan meminta penjelasan dari mereka. Jika ditemukan ada yang tidak beres dan tak amanah, saya minta untuk diganti,” tegas Safrizal.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua Majelis Wali Amanat USK, Safrizal ZA Soroti Lelang Pekerjaan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Gigi USK Blok V

Terkini

Adsense