Banda Aceh - Sebanyak 1.035 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia di wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh telah memulai ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Tilok (titik lokasi) Banda Aceh, Pada Hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024 yang terdiri dari 2 sesi, yaitu sesi 3 (tiga) sebanyak 173 peserta dan sesi 4 (empat) sebanyak 200 peserta di Hotel Diana Jl. Teuku Hamzah Bendahara, Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Kemudian untuk hari kedua kamis tanggal 24 Oktober terdiri dari 4 sesi yang diikuti oleh sebanyak 200 peserta dari masingmasing sesi 1 sampai dengan sesi 3, dan sesi 4 diikuti oleh 62 peserta.
Adapun tata tertib, ketentuan dan yang wajib dibawa peserta SKD CPNS
Kejaksaan R.I TA 2024 :
– Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai;
– Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai;
– Peserta menggunakan pakaian kemeja bewarna putih polos, celana
Panjang/rok bewarna hitam, jilbab berwarna gelap bagi peserta yang
berhijab, sepatu formal yang tertutup dominan hitam;
– Selama ujian peserta dilarang bertanya/berbicara dengan sesame peserta,
menerima/memberi sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia,
keluar ruangan tanpa izin, membawa makanan dan minuman ke ruangan
ujian, merokok dalam ruang ujian;
– Peserta dilarang membawa perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun,
buku/catatan, kalkulator, gadget, kamera dalam bentuk apapun, jam
tangan, ikat pinggang;
– Membawa KTP, Ijazah Pendidikan terakhir, Kartu Tanda Peserta Ujian.
Untuk menghindari kemacetan pada titik lokasi ujian.
Panitia mengimbau kepada peserta dan pengantar peserta untuk tidak membawa dan
memarkir kendaraan roda dua atau roda empat di dalam lingkungan seleksi.
Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh pelaksanaan seleksi melalui media sosial Instagram@biropegkejaksaan.
Panitia menegaskan bahwa kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta, demikian Kasi Penkum dan Humas, Ali Rasab Lubis, SH.