Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh merencanakan penyelenggaraan debat publik bagi para calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Aceh.
“Kita akan bentuk tim perumus dengan tiga unsur, yaitu akademisi, tokoh masyarakat dan profesional. Jumlah anggota akan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing,” ujar Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, saat kopi pagi bersama sejumlah jurnalis di salah satu cafe di Banda Aceh, Selasa (8/10/2024).
Menurut Agusni, setelah tim terbentuk, pihaknya akan mengoordinasikan semua aspek teknis debat publik. Termasuk menentukan panelis yang juga berasal dari ketiga unsur tersebut.
Agusni menyebutkan, debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Aceh akan berlangsung tiga sesi, yaitu 20 Oktober, 10 November dan 20 November 2024.
Agusni menjelaskan, setiap sesi debat akan difokuskan pada isu-isu penting seperti kesehatan, pendidikan, pembangunan, isu keagamaan, mengingat Aceh menerapkan syariat Islam secara menyeluruh.
Lokasi debat kandidat akan dipusatkan di Banda Aceh, salah satunya di auditorium Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala (USK).
Agusni juga menegaskan, detail teknis terkait materi debat masih dalam tahap penyusunan, dan akan sepenuhnya ditentukan oleh tim perumus.
“Nantinya kedua paslon akan tampil bersama dan akan memberikan jawaban langsung terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan," ujarnya.***