Petugas dari Gugus Tugas Covid-19 Aceh Singkil berjaga-jaga di pintu masuk tempat wisata |
NOA | Aceh
Singkil – Sejumlah objek wisata di Aceh Singkil, Provinsi Aceh memasuki
pelaksanaan hari raya idul fitri 1441 H ditutup sementara. Penutupan
tempat-tempat keramaian itu sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dengan batas
belum di tentukan.
Kepala Kepala
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Singkil, M. Ichsan yang
merupakan Sekretaris Gugus tugas penangan Cociv-19 Wilayah Aceh Singkil,
menyebutkan, penutupan objek wisata Aceh Singkil yaitu, pantai cemara indah (PCI) gosong
telaga, Pantai Belibis Pulau Sarok dan
pulau Panjang Daerah Pulau Bayak.
“Langkah
tersebut sesuai Keputusan Presiden RI
Nomor 7 tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan tentang Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dan berdasarkan Surat Bupati Aceh Singkil
Nomor 440/506 tanggal 22 Maret 2020 Tentang Pencegahan dan Antisipasi
Penyebaran Covid-19,” jelas M. Ichsan. Selasa (26/5/2020).
Dengan
demikian, lanjutnya, sebagai mana Surat keputusan Presiden RI dan Surat Bupati
kepada Dinas Parpora Aceh Singkil tentang pencegahan Virus Corona, maka
sejumlah tempat wisata yang ramai dikunjungi dilakukan penutupan sementara
dengan batas waktu belum ditentukan.
“Upaya kita
pencegahan virus carona melarang wisatawan asing dan domestik berkunjung ke
Aceh Singkil dengan batas waktu belum di tetukan,” tegas M. Ichan.(KAI).