Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali |
NOA | Aceh
Besar – Terkait dengan pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan, Pemerintah
Kabupaten Aceh Besar mengharapkan kepada para keuchik dan jajarannya di 604
gampong di Aceh Besar agar bertindak lebih proaktif.
“Sejak tahun
2020 ini, pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan akan menjadi tanggung
jawab gampong yang dananya dapat dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan
Belanja Gampong (APBG),” sebut Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali. Kamis
(28/5/2020).
Untuk itu,
Bupati Mawardi minta kepada seluruh keuchik di Aceh Besar yang sudah menganggarkan dana untuk pengelolaan dan
sarana pengangkut sampah dalam APBG 2020, sudah dapat melakukan aksi bersama
dalam upaya kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah.
Bupati Aceh
Besar dalam kesempatan itu, secara khusus memberikan apresiasi kepada jajaran
perangkat gampong dan masyarakatnya yang sudah melakukan komitmen bersama dalam
hal menjaga lingkungan dan pengelolaan sampah selama ini.
“Namun, bagi
yang belum melakukannya, diminta supaya segera menangani sampah rumah tangga
dengan baik agar lingkungan selalu bersih dan sehat,” tegas Mawardi.
Menurut
Bupati, dengan terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus menjadi
langkah yang tepat dan baik dalam upaya Pemkab Aceh Besar bersama masyarakat
melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang terjadi selama ini.
Pada
kesempatan itu, dengan tegas Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengimbau masyarakat
agar membuang sampah di tempat-tempat pembuangan sampah atau kontainer sampah
yang sudah disediakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di berbagai kecamatan di
wilayah tersebut.
“Imbauan ini
diharapkan agar dipatuhi warga, sehingga kebersihan lingkungan dapat terjaga
serta untuk menghindari bau tak sedap bila sampah dibuang bukan pada tempat
yang telah ditentukan oleh petugas dari DLH Aceh Besar,” kata Mawardi.
Terakhir,
Bupati Mawardi Ali menyebutkan, dengan kepatuhan masyarakat membuang sampah di
lokasi yang telah disediakan, maka akan memudahkan petugas dari DLH Aceh Besar
untuk mengangkat sampah-sampah tersebut dengan kendaraan operasional kebersihan
yang ada.
“Kepatuhan
warga sehingga diharapkan semua sampah dapat terangkut dan kemudian dibuang
oleh petugas ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang telah ditentukan,”
tegas Mawardi.
Sementara
itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar, Drs Syukri
menerangkan, untuk menampung sampah di Aceh Besar, pihaknya telah menempatkan
43 titik panampungan di sejumlah lokasi publik seperti pasar dan jalan.
“Jumlah
tersebut termasuk sekolah, pesantren dan lembaga pelayanan publik lainnya
dengan mengoperasikan 40 unit truk termasuk Amroll juga gampong-ganpong yang
telah menyediakan sendiri. Insya Allah semua bekerja untuk membebaskan sampah
di Aceh Besar,” singkat Drs Syukri.(RED)