Bank Aceh Syariah Akan Selenggarakan RUPS pada 16 Juni 2020 mendatang |
NOA | Banda
Aceh - Bank Aceh Syariah (BAS) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS) Tahunan yang direncakan akan digelar pada Selasa 16 Juni 2020 mendatang.
"Bank
Aceh wajib melakukan RUPS Tahunan sebagai pertanggungjawaban atas kinerja tahun
sebelumnya kepada para pemegang saham," ujar Humas Bank Aceh Syariah, Riza,
Selasa (9/6/2020).
Penyelenggaraan
RUPS ini, lanjutnya, merupakan agenda rutin yang diadakan oleh PT BAS
sebagaimana yang dituangkan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas nomor 40
Tahun 2007 dan AD/ART PT. Bank Aceh Syariah Nomor 47 Tahun 2016.
Riza
melanjutkan, agenda RUPS tahun buku 2019 yang akan dilaksanakan membahas
tentang pertanggungjawaban kinerja Bank Aceh tahun buku 2019 dan pengesahan
rencana kerja dan anggaran Bank tahun 2020. “RUPS bukan yang terkait pergantian
kepengurusan,” katanya.
Pergantian
kepengurusan, sebutnya, secara regulasi dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (RUPSLB) bukan dilakukan dalam RUPS tahunan. "RUPS yang
akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2020 merupakan RUPS tahunan," tegasnya.
Bank Aceh,
sambungnya, sampai saat ini masih menunjukkan kinerja yang positif dan
memberikan kontribusi yang maksimal kepada para shareholder dan stakeholder. “Kinerja
ini terus kita jaga dan kita tingkatkan sesuai harapan semua masyarakat
Aceh," tuntas Riza.(RED).