Iklan

Pemuka Agama Tolak Pengembangan Kuala Gabi Singkil

REDAKSI
6/11/20, 22:23 WIB Last Updated 2021-03-19T13:47:31Z
NOA | Aceh Singkil - Para pemuka agama Desa Pulo Sarok, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh sepakat untuk menolak pengembangan Destinasi Wisata Kuala Gabi karena rentan pelanggar Syariat Islam. 

Penegasan itu disampaikan para perangkat keagamaan dalam agenda pembahasan Destinasi Kuala Gabi di aula, Gedung Pemuda Pulo Sarok Aceh Singkil Rabu (10/6/2020). 
Acara itu dipimpin, Keuchik Pulo Sarok Sabri Party, yang turut dihadiri Sekdes Yasmi, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Nasruddin, sejumlah perangkat keagamaan Kampung, para Kepala Dusun dan para tokoh masyarakat setempat lainnya. 

Dalam Musyawarah pembahasan itu, Imam Musfar, salah seorang perangkat keagamaan, mengatakan pengembangan Kuala Gabi dikhawatirkan berdampak sosial negatif pada masyarakat, karena wujud wisatanya membuka peluang  pelanggaran Syariat Islam walau dikelola secara kearifan lokalnya. 

"Kita agak anti sekali karena imbasnya ke masyarakat, nantinya yang bisa mengarah pelanggaran syariat, mengingat kedepan semakin berat untuk memberantasnya", kata Musfar dalam musyawarah itu. 

Musfar juga menegaskan pihaknya tidak ingin wisata baru itu dikembangkan, karena proses wisata dikhawatirkan membaur dengan perbuatan maksiat. 

Pihaknya sepakat untuk sementara pengembangan Wisata Kuala Gabi jangan ada pelayanan. "Hal ini perlu saya tegaskan pengalaman yang sudah-sudah, baik dipantai, yang ada hiburannya untuk mengatasi pelanggar syariat, instansi terkait dan pihak desa kewalahan", ujarnya. 

Terlepas dari apa yang diuntungkan, kata Imam Utama Desa itu mari kita sama-sama pertimbangkan kembali, setidaknya  tanggung jawab bersama kita jangan sampai kampung ini diturunkan 'Bala'.

Sabaruddin, Khatib Kampung Pulo Sarok, juga menambahkan intinya pengelolaan Destinasi Wisata Kuala Gabi tidak boleh ada pelanggar syariat di bumi Syekh Abdurrauf Aceh Singkil. 


"Berkunjung tidak dilarang, namun inisiasinya bila terjadi pelanggaran syariat, bagaimana?, mohon jadwal kunjunga  diatur", ujarnya. 

Sementara Keuchik Pulo Sarok Sabri Parti, menyampaikan, pulau-pulau kecil Kuala Gabi yang masuk kawasan Dusun Perdamaian, Pulo Sarok sudah lama dilirik pegiat wisata lokal. 

"Dampak ekonominya memang sangat dirasa bergeliat untuk pendapatan masyarakat setempat, beberapa pekan ini namun dampak sosialnya perlu kita sikapi lagi", ujarnya dalam forum itu. 

Dikatakannya Kuala Gabi hingga sampai kawasan Singkil lamo itu merupakan bahagian Rawa Singkil, yang tergolong lahan konservasi atau termasuk hutan lindung, yang ditumbuhi pohon cemara dan pohon Bakau (Manggrove). 
Hal senada juga dikatakan Panglima Laut Kampung Pulo Sarok Basri, bahwasanya memang dampak ekonomi masyarakat terutama nelayan dari sisi ekonomi, yakni transport antar jemput sangat diuntungkan. 

Menurutnya hal lain juga penting disampaikan pada kelompok pengelola dan pembinanya agar bisa memberikan pengertian secara arif. 

"Lokasi muara(kuala pertemuan air asin-tawar) labil dan cendrung berpindah-pindah, sehingga lokasi wisata patut dipertimbangkan, agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan. 

Beberapa tokoh masyarakat lainnya juga menyampaikan, pengelolaan dan perkembangan Kuala Gabi harus turut campur pemerintahan desa untuk mengatur regulasi. 

Seperti pengaturan jadwal kunjungan, tidak boleh malam, dan pengelola diminta tanggung jawab penuh. 

Sebelumnya pihak perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Aceh Singkil Admi, SHut yang dihadirkan pihak desa dalam kesempatan itu menyampaikan Hutan lindung tercetus berdasarkan keputusan pemerintah pusat. Hutan lindung hak paten tidak boleh diganggu dalam bentuk aktivitas apapun. 

Fungsi hutan lindung di pulo sarok, yakni kurangi abrasi, kurangi tiupan angin, tempat berkembangnya biota laut, dan sebagai tameng bila ada gelombang pasang. 

"Pada dasarnya Hutan lindung, suakamarga satwa, segala aktivitas apapun tidak boleh digunakan, seperti Wisata, penebangan pohon, itu tidak dibenarkan apapun alasannya", ujarnya. 

Namun, kata Admi Sekarang kebijakan pemerintah desa, cara baiknya untuk dikelola guna peningkatan ekonomi, yang pada intinya masyarakat bisa sejahtera namun hutan tetap lestari. (KAI)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemuka Agama Tolak Pengembangan Kuala Gabi Singkil

Terkini

Adsense