Petugas Medis dan Cleaning Service dari Puskesmas sedang di test rapid oleh petugas Dinkes,di Posko GTP2 C19 Pidie |
NOA | Sigli
- Pelaksanaan Rapid Test di Pidie, Provinsi Aceh, terlihat masih jauh dari
Instruksi Gubernur Aceh No.10/INSTR/tertanggal 4 Juni 2020, dimana waktu
pelaksanaan juga sasaran Rapid Test belumlah sesuai dengan instruksi tersebut.
Dari jadwal
yang seharusnya, untuk Pidie mulai tanggal 3 sampai 10 Juni 2020, rapid test
dilakukan kepada 1.500 masyarakat Pidie, dengan sasaran perkantoran 200 orang, Dayah 500 orang, pedagang 300 orang,
supermaket/mall 200 orang dan petugas kebersihan 300 orang, nyatanya baru
dilaksanakan pada hari terakhir dari jadwal, 10 Juni 2020.
Dari
penulusuran m-Noa.com, sejumlah petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup
dan Kebersihan (DLHK) Pidie, enggan untuk mengikuti rapid test, ada yang
menolak untuk di test rapid,ada juga yang tidak tahu adanya test rapid, dengan
berbagai alasan mereka sampaikan ke media ini.
Demikian
juga dengan sejumlah karyawan supermarket di Sigli, yang m-Noa.com temui,
minggu (14/06/2020) mereka mengaku tidak tahu menahu dengan rencana test rapid
yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 (GTP2 C19)
Pidie, dalam hal ini Dinkes Pidie yang didampingi Dinkes Aceh.
Hal sama
dengan pedagang dan Dayah yang juga sebagai sasaran test rapid, belum juga
mendapat kabar dari GTP2 C19, seharusnya sebelum dimulai test rapid, terlebih
dahulu di sosialisasikan kepada sasaran tadi, sehingga tidak "mengejutkan"
sasaran yang akan ditest rapid, seperti yang dialami sejumlah petugas
kebersihan.
Namun
dilihat dari laporan pelaksanaan rapid test, belum sepertiga sasaran yang di
test rapid, dan dilakukan tidak berdasarkan kelompok sasaran, juga tidak
mengikuti daftar jadwal.
Seharusnya, test
rapid dilakukan dengan sasaran, dan jadwal yang tepat, sehingga nantinya bisa
dijadikan acuan dalam pemetaan penyebaran Covid-19 di Pidie, sesuai Intruksi
Gubernur Aceh, sehingga bila ada kejadian yang luar biasa, mudah untuk
menanganinya.(AA/RED).