NOA | Sigli - Data
dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTP2 C19) Pidie, Provinsi Aceh
mengungkapkan Orang Dalam Pantauan (ODP) tercatat 1 orang, Pasien Dalam
Pengawasan (PDP) dan Pasien Positif masih nihil.
Hal ini berdasarkan
keterangan Jubir GTP2 C19 Pidie, Ir. HM.Hasan Yahya, MM, kepada m-Noa.com, Kamis
(18/06/2020). “Untuk kegiatan rapid test, sejak tanggal 10 sampai 18 Juni 2020,
sudah dilakukan test rapid terhadap 150 orang, dengan sasaran Pegawai Kantor, tenaga
medis, anggota Polri/TNI, wiraswasta dan Buruh,” katanya.
Rencananya, sambung
Hsan Yahya, kegiatan ini akan dituntaskan, agar kondisi penyebaran Covid-19 di
Pidie bisa terpantau dan bisa dipetakan, sehingga bila terjadi hal yang luar
biasa dapat segera ditangani.
Pada kesempatan itu,
Hasan Yahya juga mengingatkan masyarakat untuk senantisa mengikuti protokol
kesehatan, seperti mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktifitas ,menjaga
jarak (Physical Distancing),dan selalu memakai masker, agar terhindar dari
wabah itu.
Seperti diketahui,
Intruksi Gubernur Aceh No.10/INSTR/2020 tanggal 4 Juni 2020, mengharuskan
setiap kabupaten/kota di Aceh untuk mekakukan test rapid,dimaksudkan untuk
mempetakan penyebaran Covid-19, agar mudah dalam penangan nantinya.
Pidie, melalui Dinkes
Pidie bersama Dinkes Aceh,sesuai Intruksi gubernur tersebut, harus
melaksanakan15000 test rapid, dengan sasaran Perkantoran 200 orang,Dayah 500
orang,pedagang 300 orang, Supermarket 200 orang,dan Petugas Kebersihan 300
orang. (AA)