Iklan

Pembobol Rumah Dinas Aspol, Tiga Pemuda Diamankan Unit Resintel Polsek Jaya Baru

REDAKSI
12/31/20, 12:25 WIB Last Updated 2020-12-31T08:32:40Z
Tiga Pemuda yang diamankan Unit Resintel Polsek Jaya Baru diperlihatkan kepada awak media

NOA | Banda Aceh - Unit Resintel Polsek Jaya Baru, Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan tiga pelaku kejahatan pencurian di rumah dinas Asrama Polisi Lamteumen Barat, Rabu (30/12/2020) malam.


Ketiga pelaku yang diamankan tersebut yakni, berisial RM (27) warga Kecamatan Baiturrahman,  MH (16) warga Kota Lhokseumawe dan MZ (15) warga Bireun Bayem Aceh Timur. 


Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kapolsek Jaya Baru AKP Dewi Maulidar, S.Sos, M.Si mengatakan aksi kejahatan diakhir tahun 2020 ini dilakukan oleh para remaja yang masih berstatus pelajar.


"Dua dari pelaku kejahatan masih menyandang status pelajar asal Kota Lhokseumawe dan Bireun Bayem, Aceh Timur, sementara itu salah satunya berstatus tanpa pekerjaan tetap," ujar Kapolsek didampingi Kanit Intel dan Kanit Reskrim.


Kemudian tambahnya, aksi kejahatan yang dilakukan oleh ketiga pelaku tidak mengetahui bahwa target merupakan rumah dinas Kepolisian. "Hasil interogasi oleh Unit Resintel, bahwa mereka disaat sedang berkumpul disebuah rumah kosong kawasan Blang Padang, Banda Aceh memiliki niat untuk melakukan kejahatan. Namun targetnya rumah yang dalam keadaan kosong dan sepi dari pemukiman,"  sebut Kapolsek.


Disebutkan Kapolsek, kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Senin (28/12/2020) dini hari dirumah dinas yang dihuni oleh Rio Andri Tambunan (32). "Sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP.B / 24 / XII / YAN. 2.5 / 2020 / SPKT Sek Jaya Baru tanggal 30 Desember 2020 ini dilakukan oleh para pelaku dengan cara merusak kunci jendela menggunakan obeng yang sudah disiapkan oleh para pelaku," terangnya.


Korban, lanjut Kapolsek, Rio Andri Tambunan seketika melihat lemari kecil miliknya telah terbuka dan melihat rak TV yang dibelakang sudah terbongkar. "Kemudian, setelah melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang didalam rumah, korban mengalami kehilangan seperangkat perhiasan emas," sebutnya.


Selain seperangkat perhiasan emas, kata Kapolres, korban juga kehilangan speaker bluetooth, kipas angin kecil, tas selempang kecil, beberapa jam tangan, beberapa unit handphone dengan berbagai merk serta Kartu Flaz BCA.


"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi serta melengkapi berkas-berkas penyidikan, unit resintel Polsek Jaya Baru mendapatkan titik terang keberadaan para pelaku sehingga tim yang telah dibentuk langsung menuju lokasi tempat persembunyian para pelaku," papar Kapolsek.


Para pelaku, sambungnya, diringkus pada Rabu malam (30/12/2020) sekitar jam 22.00 WIB di rumah kosong kawasan Blang Padang, Banda Aceh. "Disini petugas turut mengamankan barang bukti hasil dari kejahatan yang dilakukan di rumah dinas Aspol Lamteumen I," tutur AKP Dewi.


Barang bukti yang berhasil diamankan, rinci Kapolsek, diantaranya beberapa unit handphone berbagai merk, satu untai kalung emas bentuk rantai, dua pasang anting emas, satu untai campuran emas merk Hermes, satu tas selempang kecil warna biru, dua jam tangan merk casio dan alexander cristie.


"Ketiga pelaku dijerat pasal 363 jo 55  jo 56 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan saat ini mendekam disel tahanan Polsek Jaya Baru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Kapolsek AKP Dewi Maulidar, S.Sos, M.Si .(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pembobol Rumah Dinas Aspol, Tiga Pemuda Diamankan Unit Resintel Polsek Jaya Baru

Terkini

Adsense