Bupati Aceh Selatan Bersama Kanwil Kemenkumham Aceh Tinjau Kesiapan Kantor UKK Imigrasi
NOA | Aceh Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya menghadirkan kantor UKK Imigrasi di Kabupaten setempat.
"Ini bentuk keseriusan Pemkab Aceh Selatan dalam memudahkan masyarakat mengurus dokumen keimigrasian," ucap Bupati Aceh Selatan Tgk Amran kepada wartawan di Tapaktuan, (12/1/2021) pada Selasa siang.
Tgk, Amran menjelaskan, dengan hadirnya kantor UKK Imigrasi di Tapaktuan akan memudahkan masyarakat Aceh Selatan untuk mengurus Paspor. "Pengurusan hal tersebut tak hanya bagi masyarakat Kabupaten Aceh Selatan, juga buat kabupaten/kota yang berbatasan bisa langsung membuat pengurusan dokumen tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Sjachril, mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam mempersiapkan fasilitas UKK Tapaktuan yang dinilai sudah sangat layak untuk segera beroperasi.
"Hal itu dibuktikan dengan mempersiapkan fasilitas UKK sedini mungkin hingga nantinya beroperasi dalam pengurusan dokumen imigrasi," tutur Sjachril.
Peninjauan tersebut turut didampingi Sekda H, Nasjuddin, SH, MM, Kadis Dukcapil Aceh Selatan H, Lahmuddin, S,Sos, MM. (RED)