Operasi Penerapan Hukum Protokol Kesehatan di Kota Subulussalam
NOA | Subulussalam - Di hari ketiga pelaksananaan Operasi Penerapan Hukum Protokol Kesehatan di Kota Subulussalam, bersama unsur terkait Polres Subulussalam menargetkan operasi di Pajak Modern Kota Subulussalam yang merupakan salah satu tempat kerumunan masyarakat.
Kapolres Kota Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono melalui Kabag Ops Polres Subulussalam, AKP. H. R Manurung kepada media ini menyebutkan, kegiatan Yustisi yaitu Operasi Penerapan Hukum Protokol Kesehatan sudah dimulai sejak tanggal 4 Januari 2021 hingga 28 Februari 2021 mendatang.
"Dalam Operasi ini tergabung dari beberapa kesatuan dan lengkap dengan jumlah personil masing masing. Dari Kesatuan Polri, Polres Subulussalam menurunkan 35 Personil yang di back up Polsek-Polsek," kata Kabag Ops.
Disebutkannya, dalam waktu yang sama semua Polsek di jajaran Polres Subulussalam juga melakukan operasi yang sama berama Koramil, Muspika, dan Dinas Kesehatan. "Hari ini dari kesatuan TNI yang tergabung bersama Polres mengerahkan sebanyak 10 Personil, Kesatuan Pol PP 10 Personil, dan dari Dinas Perhubungan sebanyak 5 Personil," rinci Kabag Ops.
Untuk titik target operasi, kata Kabag Ops yakni di tempat tempat kerumunan seperti Terminal Bus, Pajak, Tempat kegiatan ibadah, Indomaret, Perbankan, dan tempat lain seperti tempat hajatan.
"Sebagai pengarah Operasi di pimpin oleh Kabag Ops Polres Subulussalam, sedangkan Penanggung Jawab Operasi Kapores Subulussalam dan Waka Polres Subulussalam," pungkas Kabag Ops AKP H. R. Manurung.(BM)