Iklan

Polisi Tangkap Pemilik Sekaligus Pengguna Dan Pengedar Sabu di Banda Aceh

REDAKSI
1/01/21, 17:26 WIB Last Updated 2021-01-01T10:26:21Z

 

Kedua pelaku yang diamankan personel Polresta Banda Aceh



NOA l Abdya - Diawal tahun 2021, Personel Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kota Banda Aceh, Jumat (1/1/2021) dinihari.



Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto,SH melalui Kasat Resnarkoba, AKP Raja Aminuddin Harahap mengatakan, keduanya ditangkap terpisah di kawasan Kecamatan Kutaraja dan Baiturrahman, Banda Aceh atas informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat.



"Aawalnya penangkapan dilakukan terhadap pemilik sabu berinisial FA alias Bob (44), warga Banda Aceh," kata AKP Raja.



Yang bersangkutan, katanya,  ditangkap di sebuah rumah di Gampong Keudah dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,32 gram serta sebuah handphone di dalam saku celana yang dikenakan.



"Kepada petugas, FA mengaku telah menggunakan barang haram itu yang dibeli dari seorang pengedar berinisial RW seharga Rp 100 ribu di kawasan Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh," jelas AKP Raja.



Dari situlah, lanjutnya, pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap tersangka RW (29), warga asal Pidie. "Dari RW diamankan lima paket sabu seberat 7,91 gram, timbangan digital, handphone dan pisau cutter," ungkap Kasat AKP Raja.



Seluruh barang bukti itu, lanjutnya, ditemukan petugas di bawah rak meja dalam rumahnya. "Ia pun mengaku membeli sabu ini dari seseorang bernama panggilan Betet yang diberikan oleh HE beberapa waktu lalu di kawasan Gampong Ateuk Pahlawan, Banda Aceh," terang AKP Raja.



Awalnya, sambung AKP Raja, ada delapan paket, sementara tiga paket lain telah terjual seharga Rp 10 juta. "Untuk kedua tersangka lainnya masih buron," kata mantan Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar dan Pidie ini.



Kini, tersangka FA alias Bob dan RW pun masih ditahan di Mapolresta Banda Aceh atas perbuatannya. Keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Tangkap Pemilik Sekaligus Pengguna Dan Pengedar Sabu di Banda Aceh

Terkini

Adsense