Iklan

Penegakan Syariat Dinilai Lemah, API Minta Pemko Banda Aceh Patuhi Hukum Syariat

REDAKSI
2/18/21, 10:19 WIB Last Updated 2021-02-18T03:19:17Z

Korlap API Samiranda 


NOA l Banda Aceh - Aliansi Pemuda Islam (API) menilai penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh masih sangat lemah, karena itu, pihaknya menuntut keras Pemerintahan Kota setempat untuk mematuhi hukum syariat Islam yang berlaku.



"Lemahnya penegakan syariat Islam dibawah kepemimpinan pak Aminullah Usman, SE kota Banda Aceh menjadi cerminan bobroknya Pemerintahan Kota Banda Aceh hari ini terhadap syari'at Islam," sebut Korlap API Samiranda melalui rilisnya, Kamis (18/2/2021).



Ditegaskannya,  hukum jinayah mempunyai legalitas undang-undang yang kuat terhadap penegakan syari'at Islam ini harus benar-benar dijalankan.



"Tidak ada pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar syari'at Islam ini, jangan hanya pelaku zina yang diberikan sangsi, okunum GM hotel yang mengizinkan atau menyediakan tempat juga harus diberikan sangsi yang tegas," kata Samiranda.



Lebih tegas disebutkan, maraknya pelaku jarimah zina dan maisir di Kota Banda Aceh menjadi tantangan bersama untuk serius menegakkan syariat Islam yang berlaku.



"Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Kota Banda Aceh adalah ibukota sentral yang menjadi sorotan terhadap kabupaten/kota di Provinsi Aceh maupun di luar Aceh. Penerapan syari'at Islam sesuai aturan yang berlaku itu perlu," tegas Samiranda.



Pada kesempatan itu, Samiranda juga mengundang seluruh tokoh masyarakat dan mahasiswa serta awak media pada aksi API yang akan digelar besok.



"Kepada kawan-kawan semua untuk dapat hadir dalam aksi yang akan kita selenggarakan besok, Jum'at, 19 Februari 2021 pukul 14.00.WIB sampai selesai di kantor walikota Banda Aceh," sebut Samiranda.



Aksi itu katanya, akan menyampaikan aspirasi terkait penegakan syari'at Islam dengan mengusung tuntutan copot walikota Banda Aceh karena menggunakan hukum pandang bulu serta meminta menghukum manager hotel yang menyediakan tempat zina.(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penegakan Syariat Dinilai Lemah, API Minta Pemko Banda Aceh Patuhi Hukum Syariat

Terkini

Adsense