Iklan

Terkait Sabu, Oknum Kepala Desa Di Subulussalam Diperiksa

REDAKSI
2/09/21, 17:13 WIB Last Updated 2021-02-09T10:17:54Z

 

Amiruddin Padang (baju sinas ASN) saat bersama awak media di Subulussalam

NOA | Subulussalam - Oknum Kepala Desa Suka Makmur, Simpang Kiri, kota Subulussalam, AP (32) sudah menjalani pemeriksaan oleh pihak Polres Subulussalam terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu beberapa hari yang lalu.


Kapolres Subulussalam,  AKBP Qori Wicaksono SIK melalui pesan WhatssApp kepada sejumlah awak media membenarkan, kalau oknum Kepala Desa tersebut sudah diperiksa pada Rabu 3 Februari 2021 lalu. 


Menurutnya, oknum Kepala Desa tersebut masih dalam status saksi sampai saat ini. "Barang bukti tidak ditemukan darinya. Hanya saat kejadian pengungkapan oknum kepala Desa tersebut ada di TKP," kata Kapolres.


Namun, lanjutnya, meski masih berstatus sebagai saksi, oknum Kepala Desa tersebut harus menjalani wajib lapor 1x24 jam. "Oknum AP ini diwajibkan wajib lapor," singkat Kapolres Qori Wicaksono.


Sementara itu, Amiruddin Padang, SH (AP) kepada beberapa awak media mengakui, saat ini dirinya merasa lega setelah diperiksa. "Dalam pemeriksaan ini dalam 2x24 jam tidak temukan adanya kaitan dengan kasus ini," katanya. Selasa (9/2/2021).


Disebutkannya, setelah melakukan serangkaian tes urine, dirinya mendapatkan hasil tes urine negatif. "Tes urine saya negatif, saya tegaskan tidak terlibat dengan kasus pengungkapan tersebut,"kata Amiruddin Padang.(BM).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait Sabu, Oknum Kepala Desa Di Subulussalam Diperiksa

Terkini

Adsense