Iklan

Diwilayah Aceh II, Pemkab Aceh Selatan Kabupaten Pertama Serahkan LKPD Tahun 2020

REDAKSI
3/03/21, 16:58 WIB Last Updated 2021-05-29T13:59:03Z
Ist.

NOA | Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh, di Banda Aceh, Rabu (3/3/2021).

Dokumen LKPD Unaudited ini diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Arif Agus.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Arif Agus mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang telah menyelesaikan LKPD lebih awal dari agenda yang ditetapkan.

"Dengan hal tersebut membuat Pemkab Aceh Selatan menjadi kabupaten pertama di wilayah Subauditorat Aceh II yang menyerahkan LKPD kepada BPK, dan menjadi kabupaten ke lima dari seluruh Aceh," pungkasnya.

Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh, dan seluruh pihak terutama kepada seluruh SKPK dalam Kabupaten Aceh Selatan yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan laporan keuangan sehingga menjadi yang tercepat di wilayah Subauditorat Aceh II.

"Tentunya sangat mengharapkan agar capaian ini dapat ditingkatkan agar lebih baik ke depannya," harap bupati Tgk Amran.

Penyerahan LKPD turut berhadir, Sekretaris Daerah, H. Nasjuddin, SH. MM, Asisten Administrasi Umum Setdakab, Ir. H. Said Azhar, Kepala BPKD Syamsul Bahri, SH, dan Inspektur Drs. H. Rasyidin. (RED)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diwilayah Aceh II, Pemkab Aceh Selatan Kabupaten Pertama Serahkan LKPD Tahun 2020

Terkini

Adsense