Iklan

Komisi VI DPRA Apresiasi Jokowi atas Dicabutnya Perpres Miras

REDAKSI
3/02/21, 14:37 WIB Last Updated 2021-04-17T08:25:26Z
Dok. Parlementarial

NOA | Banda Aceh - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengapresiasi langkah Presiden RI Joko Wisdodo mencabut Peraturan Presiden (Perpres) tentang Miras.

“Kami Komisi VI Alhamdulillah memberikan apresiasi kepada presiden karena walaupun awalnya sudah melegalkan, tapi karena desakan-desakan dari beberapa ormas besar, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas lainnya,” kata Ketua Komisi VI DPRA, Tgk Irawan Abdullah di Banda Aceh, Selasa, 2 Maret 2021.


Menurut Irawan, sejumlah pihak baik ormas maupun instansi lainnya memprotes terkait Perpres Miras tersebut. Oleh desakan tersebut, kata Irawan, Presiden membatalkan peraturan tersebut.


“Bahkan MUI sendiri meminta hal tersebut untuk dicabut dan presiden sudah menunjukkan kebaikannya dengan proses mencabut hal tersebut,” ujar Irawan.


Irawan menyebutkan, dicabutnya Perpres tentang miras tersebut merupakan kemenangan bersama yang harus di syukuri. Sehingga Perpres tersebut dicabut Jokowi.


“Jadi ini merupakan perjuangan bersama yang harus kita syukuri, sehingga perpres tentang miras sudah dicabut oleh presiden,” tuturnya.


Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawal pencabutan Perpres tentang miras tersebut.


“Karena beberapa desakan dari berbagai pihak akhirnya perpres ini sudah dicabut. Kita juga mengucapkan terimakasih karena sudah dicabut ini,” ungkapnya.


Irawan berharap, pemerintah dalam melahirkan sebuah peraturan agar tak hanya memperhatikan kemajemukan masyarakat. Akan tetapi, lanjut Irawan, juga harus memperhatikan bahwa Indonesia mayoritas umat islam.


“Kemudian, semua agama tentang miras ini memang dilarang. Bahkan orang Papua sendiri yang mungkin mayoritasnya non muslim, mereka juga menolak diberlakukan perpres yang berkaitan dengan miras ini. Karena dampaknya sangat merusak generasi masa depan,” pungkasnya

(Parlementaria)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi VI DPRA Apresiasi Jokowi atas Dicabutnya Perpres Miras

Terkini

Adsense