Iklan

Ringkus Pelaku Karhutla, Polres Pidie Diapresiasi Dandim

REDAKSI
3/12/21, 09:43 WIB Last Updated 2021-03-12T02:43:36Z

MYH (32) pelaku pembakaran lahan yang diamankan pihak kepolisian Polres Pidie

 

NOA | Sigli – Jajaran Polres Pidie, Provinsi Aceh berhasil menciduk seorang pelaku pembakar lahan di daerah perbukitan, wilayah Gampong Sagoe, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie. Pelaku diringkus Polisi dirumah kediamannya pada Kamis (11/3/2021).

 

MYH (32) yang berprofesi sebagai petani, diringkus Sat Reskrim Polres Pidie di rumah kediamannya, Gampong Ujong Pie, Kecamatan Muara Tiga, Pidie karena diduga telah melakukan pembakaran hutan pada Rabu (10/3/2021) sore kemarin.

 

Penangkapan MYH berkat gerak cepat aparat Kepolisian dibantu TNI dalam penyelidikan terhadap kejadian terbakarnya lahan seluas setengah hektar di Gampong Sagoe, Kecamatan Muara Tiga.

 

Kepada pihak Kepolisian, MYH mengakui bahwa dirinya sengaja membakar lahan di areal perbukitan wilayah Gampong Sagoe, bermaksud untuk dijadikan lahan berkebun.

 

Pelaku, MYH selanjutnya dibawa ke Mapolres Pidie oleh Sat Reskrim Polres, guna penyelidikan lebih lanjut. Demikian dikutip dari rilis pada Bagian Penerangan Kodim 0102/Pidie.

 

Terkait hal tersebut, Dandim 0102/Pidie, Letkol Arh Tengku Sony Sonatha,S.E.,M.I.P.,kepada sejumlah awak media, Jum'at (12/03/2021) mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh tersangka untuk berkebun dengan membakar lahan hutan sangatlah merugikan, tanpa memikirkan dampak buruk yang ditimbulkan.

 

Ia juga mengapresiasikan terhadap kinerja pihak Polres Pidie yang telah berhasil dengan cepat  mengungkap kasus terbakarnya lahan perbukitan wilayah Gampong Sagoe, Kecamatan Muara Tiga, pada Kamis 11/03 kemarin, terang Dandim.

 

Pada kesempatan itu, Dandim juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, ini demi menjaga kelestarian alam sebagai sumber kehidupan bagi anak cucu kita nantinya, pinta Dandim.

 

Untuk diketahui, Dandim 0102/Pidie, Letkol Arh Tengku Sony Sonatha, S.E.,M.I.P. sebelumnya, kepada sejumlah media mengatakan, beliau sangat mendukung upaya pihak Kepolisian untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebagai efek jera agar tindakan para pelaku Karhutla tidak diikuti oleh masyarakat lainnya.

 

Dukungan Dandim kepada Kepolisian untuk mengambil tindakan tegas secara hukum bagi pelaku Karhutla tersebut, juga mempedomani arahan bapak Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo dalam rakor tentang Dalkarhutla.

 

Rakor yang dilakukan secara Vitcon dari Istana Negara,pada Senin 22 Februari 2021 lalu tersebut diikuti oleh para Pejabat Tinggi Negara serta Kepala Daerah, Prov/Kab/Kota se-Indonesia, termasuk unsur Forkopimda Pidie. (AA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ringkus Pelaku Karhutla, Polres Pidie Diapresiasi Dandim

Terkini

Adsense