Iklan

Sekdakab Aceh Besar Buka Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan

REDAKSI
3/03/21, 15:00 WIB Last Updated 2021-05-29T13:59:03Z

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Drs Sulaimi MSi membuka Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Hotel Hijrah, Kecamatan Ingin Jaya,  Rabu (3/3/2021).


NOA l Kota Jantho – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar Drs Sulaimi MSi membuka Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Hotel Hijrah, Kecamatan Ingin Jaya,  Rabu (3/3/2021).



Dalam sambutannya, Sekdakab Aceh Besar mengharapkan agar para peserta dapat mengikuti Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan tersebut secara serius dan sungguh-sungguh.



"Sehingga ilmu dan berbagai pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan untuk mewujudkan pelayanan kependudukan yang baik di Aceh Besar," kata Sekda Sulaimi.



Drs Sulaimi MSi menjelaskan, data kependudukan memiliki peranan penting dalam perencanaan pembangunan daerah, termasuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 



"Di antaranya mengetahui jumlah penduduk, kepadatan, sebaran penduduk, masa berlaku KTP Elektronik (E-KTP), penggunaan data kependudukan, penerbitan akta pencatatan sipil, serta pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan," jelas Sekda Suhaimi.



Mengingat pentingnya data kependudukan tersebut, menurut Sekdakab Aceh Besar, kegiatan sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Aceh Besar tersebut sangat berguna untuk membekali para kepala seksi pemerintahan gampong serta pegawai Disdukcapil.



"Sehingga memudahkan mereka dalam melaksanakan tugas keseharian dalam melayani masyarakat," terang Sekda Suhaimi.



Sementara itu, Kadis Dukcapil Kabupaten Aceh Besar, Rahmad Sentosa SSos MAP melaporkan, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para kepala seksi pemerintahan atau staf pemerintah gampong di Kabupaten Aceh Besar.



"Mereka  yang ditunjuk sebagai petugas registrasi gampong tentang pelayanan kependudukan berbasis gampong di Kabupaten Aceh Besar. Selain itu, dapat memfasilitasi dan membimbing para peserta untuk dapat memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat," papar Rahmad Sentosa.



Disebutkannya, para peserta sosialisasi tersebut seluruhnya berjumlah 604 orang, yang terdiri dari kepala seksi pemerintahan gampong sebanyak 571 orang dan pegawai Disdukcapil dan UPTD sebanyak 33 orang.



"Sedangkan narasumber terdiri dari pejabat Disdukcapil dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Kabupaten Aceh Besar," tutur Rahmad Sentosa.



Kegiatan itu, katanya, dibagi dalam 20 angkatan dan akan dilaksanakan pada beberapa kecamatan di Aceh Besar sejak 3-31 Maret 2021.(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekdakab Aceh Besar Buka Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan

Terkini

Adsense