Iklan

Subulussalam Defisit, Sekda : Pandemi Covid-19 Berdampak Signifikan Terhadap Kondisi APBK 2020

REDAKSI
3/06/21, 19:00 WIB Last Updated 2021-05-29T13:59:03Z

 

Konferensi pers Sekda Subulussalam terkait defisit dan pembengkakan utang daerah, Sabtu (6/3/2021).


NOA l Subulussalam – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Subulussalam Taufik Hidayat,  menjelaskan penyebab defisit anggaran dan pembengkakan utang daerah dalam konferensi persnya di Pendopo Walikota setempat, Sabtu (6/3/2021).



Dalam konferensi pers itu turut dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Zulkifli, Inspektur Inspektorat Syarifuddin dan Asisten 1 Sekretariat Daerah, M Yakub, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Subulussalam Salbunis.



Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) tersebut mengatakan sesuai dengan surat BPK RI tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2018, Nomor 22.A/LHP/XVIII.BAC/05/2019, tanggal 29 Mei 2019 bahwa Pemerintah Kota Subulussalam mengalami defisit kas nyata Rp33 miliar lebih atau dengan rincian sebesar Rp33.104.545.841,38.



"Selain defisit, Pemko Subulussalam juga miliki utang jangka pendek lainnya pada tahun yang sama, Rp51 miliar lebih atau dengan rincian sebesar Rp51.288.479.854,00," papar Sekda Taufik Hidayat.



Pada tahun 2019, lanjutnya, kondisi Keuangan daerah Subulussalam juga mengalami hal yang serupa, di mana mengalami defisit senilai Rp43,5 miliar lebih atau dengan rincian sebesar Rp43.597.698.699,35, serta utang Rp29,5 miliar lebih atau dengan rincian sebesar Rp29.561.777.712.



"Sedangkan untuk LKPD Kota Subulussalam tahun 2020 masih dalam proses pemeriksaan atau audit BPK,” sebut Taufik Hidayat.



Lebih lanjut, Taufik merincikan, terkait kondisi APBK Kota Subulussalam tahun 2020, menganggarkan defisit Rp3,4 miliar lebih atau dengan rincian sebesar Rp3.423.860.766,06, dan pada tahun anggaran 2021 tercatat senilai Rp 27,1 miliar lebih atau dengan rincian sebesar Rp 27.133.923.943.



"Kondisi defisit ini disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya defisit kas nyata, utang beban dan utang jangka pendek lainnya pada tahun-tahun anggaran sebelumnya serta menyusul oleh adanya bencana non alam, yakni pandemi Covid-19," kata Sekda Taufik Hidayat.



Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Subulussalam Salbunis menyebutkan, defisit kas nyata dan utang beban dan utang beban jangka pendek lainnya pada APBK 2018 telah memberatkan dan membebani APBK 2019.



"Hal yang sama juga pada kondisi anggaran tahun 2019 ke anggaran tahun 2020, hingga bergilir ke tahun anggaran 2021,” kata Salbunis.



Lebih rinci, Salbunis menyebutkan, dampak pandemi Covid-19 telah memberikan dampak signifikan terhadap kondisi APBK Kota Subulussalam tahun 2020. 



"Dimana Pendapatan dana transfer Pusat mengalami pengurangan sebesar 13,96 persen atau setara dengan Rp64.526.370.194 atau berkurang dari semula Rp461.953.306.120 menjadi Rp397.426.935.926," rinci Salbunis.



Akibat pengurangan anggaran ini, lanjutnya, banyak program pembangunan yang telah direncanakan harus dibatalkan, seperti pembangunan jalan Darul Aman-Bukit Alim, pembangunan jalan Buluh Dori-Darul Aman dan pembangunan jalan Lae Souraya.



"Di samping itu juga ada anggaran yang harus dialihkan, direalokasi atau di-refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19. Kondisi ini tidak saja terjadi di Kota Subulussalam, tetapi secara menyeluruh di daerah Indonesia," tutur Salbunis.



Lebih jauh, Salbunis menerangkan, efisiensi program-program daerah dan dengan melakukan pinjaman ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia merupakan beberapa upaya yang dilakukan terhadap situasi defisit, utang beban dan utang jangka pendek tersebut.



"Defisit yang direncanakan pada APBK telah melalui pembahasan antara TAPK bersama Badan Anggaran DPRK Subulussalam dan telah persetujuan bersama yang dituangkan dalam Qanun Kota Subulussalam serta telah melalui proses evaluasi oleh Gubernur Aceh dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia," terang Salbunis.(BM/RED).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Subulussalam Defisit, Sekda : Pandemi Covid-19 Berdampak Signifikan Terhadap Kondisi APBK 2020

Terkini

Adsense