Iklan

Tim Kumdam IM Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0102/Pidie

REDAKSI
3/29/21, 14:08 WIB Last Updated 2021-03-29T07:08:50Z

Tim Kumdam IM Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0102/Pidie


NOA | Sigli - Anggota Kodim 0102/Pidie, PNS TNI hingga Persit KCK Cabang XIX Kodim 0102/Pidie, menerima penyuluhan hukum dari Tim Penyuluhan Hukum Kodam Iskandar Muda (IM) yang dipimpin Mayor Chk Ari Wibowo,S.H.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di aula Salimuddin Makodim 0102/Pidie, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Senin (29/03/2021).

 

Dalam sambutannya, Dandim 0102/Pidie Letkol Arh Tengku Sony Sonatha,S.E.,M.I.P. mengatakan, melalui penyuluhan hukum ini, prajurit dan Persit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan maupun saat melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik.

 

Dandim berharap, Prajurit, PNS TNI maupun Anggota Persit Kodim 0102/Pidie mengikuti dan menyimak dengan baik pemaparan pemateri, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan.

 

Lanjut Dandim, seluruh anggota Kodim harus benar-benar memahami ketentuan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), juga sanksi administrasi yang berlaku agar tidak terjebak dalam masalah tersebut.

 

Ketua tim penyuluh dari Kodam IM, Mayor Chk Ari Wibowo,S.H. mengungkapkan, selain memberikan pemahaman, tim ingin menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri prajurit, dengan harapan tercipta budaya tertib, taat, dan patuh terhadap Norma hukum.  

 

Ketua tim penyuluh dari Kumdam IM menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum ini di laksanakan diseluruh satuan yang berada di wilayah Kodam IM. Penyuluhan hukum bertujuan untuk membekali seluruh prajurit TNI dan PNS TNI.

 

Selain memberikan pemahaman, Tim Penyuluh Kumdam IM juga memberikan penyuluhan tentang Undang-undang pelanggaran ITE yang meliputi informasi elektronik, transaksi elektronik, teknologi informasi dan dokumen elektronik.

 

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, gambaran, sosialisasi serta wawasan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam setiap individu Prajurit maupun PNS TNI serta keluarganya dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari," jelas Mayor Chk Ari Wibowo,S.H.(AA).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Kumdam IM Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0102/Pidie

Terkini

Adsense