Pemerintah Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
NOA | Pidie - Pemerintah Kabupaten Pidie, Provinsi
Aceh, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie tahun anggaran
2020.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie tahun 2020 tersebut, dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Arif Agus,S.E.,M.M.,Ak., CPA,kepada Bupati Pidie, Roni Ahmad, SE,MM (Abusyik) dan Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, S.Pd.I, M.AP di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Jumat (30/4/2021).
Bupati Pidie Roni Ahmad, SE, MM (Abusyik)
menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, baik
jajaran eksekutif maupun legislatif, sehingga bisa mempertahankan predikat
opini WTP yang ke sekian kalinya.
"Keberhasilan ini tentu tidaklah mudah, namun
butuh kolaborasi dan kerja sama yang maksimal sehingga mampu meraih yang
terbaik," ujar Abusyik.
Abusyik juga mengucapkan terimakasih kepada BPK yang telah membina dan mengarahkan Pemerintah Kabupaten Pidie dalam menyempurnakan Laporan Keuangan Tahun 2020.
Penghargaan WTP, sambung Abusyik, diraih lewat
berbagai kualifikasi dengan sistem pengendalian internal yang efektif. "Mudah-mudahan prestasi ini dapat
dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun mendatang," tutupnya.
Sementara dalam pidatonya, Arif Agus menyampaikan
bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan
Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie, dengan memperhatikan kesesuaian laporan
keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan,
efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan
peraturan perundang-undangan.
"Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah
Kabupaten Pidie tahun anggaran 2020 adalah Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP)," ungkap Arif Agus.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Pidie telah
meraih opini WTP selama 6 tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan
Republik Indonesia, dari tahun 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020.
Pemberian opini WTP yang keenam ini setelah BPK
melakukan penilaian dan audit terhadap laporan keuangan Pemkab Pidie dalam
rangka pelaksanaan ketertiban keuangan dan APBK Pidie.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati
Pidie, Fadhlullah TM Daud,ST, Sekda H Idhami, S.Sos, MSi, Inspektur, Mukhlis,
S.Sos,MSi, Sekretaris Dewan Sekwan) Miswar S.Sos, MM, Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan Kabupaten (BPKK), Teuku Hendra Hidayat Yoga SSTP, M.ec Dev, dan Kepala
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Mulyadi Nurdin,Lc, MH.(AA)