Iklan

Larangan Buka Puasa Bersama, Ketum SEMMI: Statmen MPU Aceh Kurang Tepat

REDAKSI
4/11/21, 16:05 WIB Last Updated 2021-04-11T09:05:38Z
Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kota Banda Aceh, T. Wariza Aris Munandar


  

NOA | Banda Aceh - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta komponen masyarakat di Aceh untuk tidak menggelar berbuka puasa bersama karena pandemi belum berakhir di Provinsi ujung Sumatera tersebut.

 

Larangan tersebut disampaikan Ketua I MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, Sabtu (10/4/2021). Menurutnya, larangan tidak berbuka puasa bersama tersebut tertuang dalam Tausiyah MPU Aceh tentang pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan dan kegiatan keagamaan lainnya pada 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi.

 

Selain tidak berbuka puasa bersama, Tausiyah MPU Aceh itu juga meminta masyarakat tidak melaksanakan keramaian seperti duduk berkumpul bersama di jalan raya, sahur bersama, safari subuh, dan lainnya.

 

Larangan tersebut karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. Kehidupan keagamaan dan sosial kemasyarakatan ikut terdampak pandemi Covid-19.

 

Menanggapi larangan tersebut, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kota Banda Aceh, T. Wariza Aris Munandar menilai, statmen yang dikeluarkan oleh MPU Aceh tersebt kurang tepat.

 

“Hari ini jika berbicara Covid sunggu tidak lazim bagi kita, apalagi cara menjegahnya saya rasa hampir seluruh Rakyat Aceh khususnya tau, Namun hari ini yang membuat MPU Aceh mengeluarkan statmen terhadap larangan buka puasa bersama merupakan suatu kebijakan yang harus kita kritik,” kata T. Wariza melalui rilisnya, Minggu (11/4/2021).

 

Dikatakan T. Wariza, jauh sebelum bulan Ramadhan, hampir rata warung kopi di Aceh penuh pengunjungnya, dan banyak yang masih berjalan hingga hari ini. “Disana kita lihat aktivitasnya menerapkan prokes memakai masker dan tentunya jaga jarak, kok itu bisa?,” tanyanya.

 

Seharusnya, lanjutnya, cara yang diterapkan di warung kopi itu bisa di aplikasikan di saat berbuka puasa bersama, dimana buka puasa bersama ini adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh seluruh umat muslim, khususnya di Aceh.

 

“Apalagi setelah setahun yang lalu kita terpaksa harus mengurung diri dikarenakan Covid 19, sehingga kami pastikan puasa tahun ini menjadi momentum yang sangat dinanti oleh masyarakat, seharusnya menjadi pertimbangan oleh MPU Aceh, bukan melarang tetapi harus memberikan solusi terbaik kepada masyarakat,” sebut Wariza.

 

Pada kesempatan itu, T. Wariza juga meminta Pemerintah Aceh untuk tidak terlaly mengekang masyarakat selama itu masih mempunyai solusi untuk dijalankan. 

 

“Jika terus dikekang tanpa solusi yang kongkrit maka akan menimbulkan kegaduhan lainnya ditengah-tengah masyarakat, kita perlu sulusi bukan pengekangan,” tuntas T. Wariza.(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Larangan Buka Puasa Bersama, Ketum SEMMI: Statmen MPU Aceh Kurang Tepat

Terkini

Adsense