Iklan

Terkait Pencemaran Lingkungan, Format Minta Timsus Kooperatif

REDAKSI
4/29/21, 11:09 WIB Last Updated 2021-04-29T04:10:01Z

Format dan YBLH-AKA serta masyarakat Penaga Cut Ujong saat melihat kondisi debu batu bara di Gampong setempat


NOA | Aceh Barat - Forum Masyarakat Aceh Barat (Format) meminta tim khusus (Timsus) yang telah dibentuk beberapa bulan lalu oleh Pemerintah untuk kooperatif memecahkan persoalan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Mifa Bersaudara di Kabupaten setempat.

 

“Kami dari LSM Format mempertanyan tetang tim khusus yang sudah dibentuk oleh Pemkab Aceh Barat menganai hal tetang pecemaran lingkungan batu bara yang berdampak kepada masyarakat gampong Penaga Cut Ujong,” kata Ketua Format Rasyidin HR, Kamis (29/4/2021).

 

Dikatakannya, sudah dua bulan lebih kesepakatan yang disepakai terkait solusi antara masyarakat dan PT Mifa belum ada yang terelisasi. “Kami akan terus memantau dan mendampingi masayarakat dalam proses ini, karena Format selalu bersama masyarakat,” sebut Rasyidin HR.

 

Lebih lanjut, Rasyidin mengakui, setelah pihaknya menelusuri menyebutkan bahwa tim khusus tersebut memang sudah turun kelapangan, namun hanya didampingi oleh pihak PT Mifa. “Mereka sudah turun, namun saying masyarakat, bahkan keuchik Gampong setempat tidak mengetahuinya,” katanya.

 

Lebih parah, lanjutnya, kedatangan Timsu dalam perjalanan pengecekan pencemaran dan dampak debu batu bara itu pun diarahkan oleh pihak dari PT Mifa Bersaudara. “Kunjungan tersebut pada 5 April 2021 lalu, terkesan hanya formalitas saja,” tegas Rasyidin.

 

Ditegaskanya, pihaknya berharap kepada tim khusus serta pihak PT Mifa segera menyelesaikan permasalahan tersebut secara kooperatif. “Tim khusus harus kooperatif, seharusnya dalam penyelesaian masalah ini LSM dan masyarakat dilibatkan,” tegas Rasyidin.

 

Senada Rasyidin, Keuchik Peunaga Cut Ujong, Agustiar menambahkan, seharusnya tim khusus itu mengunjungi pihak masyarakat sebagai korban, bukan PT Mifa. “Janganlah main-maian dengan masyarakat, tim harus bekerja secara professional sehingga masyarakat tidak terus merasa dirugikan,” katanya.

 

Sementara, Sekjen Format, Ally juga mempertayakan keseriusan tim khusus dan PT Mifa untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Ada apa antara pansus dengan pihak perusahaan, penulusuran Tim pansus secara diam-diam, tidak ada konfirmasi dengan masyarakat dan Keuchik setempat, harusnya Tim Pansus koperatif dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya.(Vian).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait Pencemaran Lingkungan, Format Minta Timsus Kooperatif

Terkini

Adsense