Iklan

Dalam Dua Hari, Satreskoba Polres Abdya Ringkus 7 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba

REDAKSI
5/04/21, 20:00 WIB Last Updated 2021-05-05T04:36:58Z

 

Tujuh warga Abdya diamankan dalam kasus tindak pidana narkoba


NOA l Abdya - Jajaran Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Satreskoba dalam dua hari berhasil menangkap tujuh orang pelaku tindak pidana narkoba ditempat yang berbeda.



Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, SIK melalui Kasatreskoba, IPDA Hengki Harianto, SH, MH menyebutkan, pihaknya pada 1 Mei 2021, hati Sabtu sekira pukul 00.30 WIB telah melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku tindak pidana narkoba di Desa Cot Ba'u Kecamatan Lembah Sabil Kabupaten setempat.



"Berawal dari informasi yang diberikan masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada 3 (tiga) orang pelaku memiliki, menguasai narkotika jenis sabu," kata Kasatreskoba Abdya, Selasa (4/5/2021) malam.



Setelah itu, lanjutnya, tim Satreskoba yang dipimpin langsung olehnya melakukan patroli wilayah mtanggeng dan sekitarnya.



"Sesampainya di TKP, tim opsnal melihat gerak gerik mencurigakan dipinggir jalan didalam mobil inova nopol BK 599 PL, setelah itu tim langsung mengamankan mobil tersebut yang didalamnya terdapat 3 (tiga) orang pelaku dan dilakukan penggeledahan dapat ditemukan barang bukti sabu dan alat hisap sabu (bong)," jelas Kasatreskoba.



Selanjutnya, kata Kasatreskoba, pelaku yang berinisial YL (36) laki-laki, wiraswasta warga Desa Adan Kecamatan Tangan-Tangan, HS (29), Laki-laki, wiraswasta warga Desa Kedai Kecamatan Manggeng dan MZ (38) laki-laki, wiraswasta warga Desa Suak Nibong Kecamatan Tangan-Tangan Kabupaten Abdya dan barang bukti di bawa dan di amankan ke Polres Abdya untuk dilakukan proses hukum.



"Barang bukti yang kita amankan 1 ( Satu ) paket narkotika jenis sabu, dengan berat 0,14 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong) dan 1 (satu) unit mobil inova BK 599 PL," terang Kasatreskoba.




Pada kesempatan itu, Kasatreskoba IPDA Hengki Harianto juga menyebutkan, pada hari Minggu 2 Mei 2021 sekira pukul 00.30 di Desa Babah Lhueng, Kecamatan Blangpidie pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap empat orang yang diduga melakukan tindak pidana narkoba.



"Pada penangkapan di Desa Babah Lhueng Kecamatan Blangpidie ini kita mengamankan barang bukti 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu, berat keseluruhan 0,37 gram, 1 buah kaca pirek berisi narkotika jenis sabu sisa pakai," terang Kasatreskoba.



Pelaku yang diamankan, lanjutnya, yakni, BM (18) laki-laki, Pelajar/Mahasiswa warga Desa Muka Blang Kecamatan Kuala Batee.



"Penangkapan ini juga berawal dari informasi masyarakat yang kemudian Unit Opsnal Sat Resnarkoba mencari keberadaan pelaku dan setelah pelaku diamankan dapat ditemukan satu peket kecil Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam hendphone dan 1 (satu) buah kaca pirek berisi narkotika jenis sabu sisa pakai," terang Kasatreskoba.



Kemudian, sambungnya, tim Opsnal Resnarkoba melakukan pengembangan ke Desa Kreung Batee Kecamatan Kuala Batee, Abdya dan dapat diamankan pelaku, DI (18) laki-laki, Pelajar/Mahasiswa, warg Desa Krung Batee Kecamatan Kuala Batee, NQ (20), Pelajar/Mahasiswa, warga Desa Krung Batee Kecamatan Kuala Batee.



"DI dan NQ ini diamankan karena telah memberikan untuk dijual narkotika jenis sabu kepada 'BM', selain itu ke-2 (dua) pelaku juga mengakui bahwa mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang bernama FD (34) laki-laki, wiraswasta, warga Desa Krung Batee Kecamatan Kuala Batee, Abdya," terang Kasatreskoba.



Dalam penangkapan tersebut, lanjutnya, dapat ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket Narkotika Jenis Sabu dalam plastik putih bening, berat 0,27 gram.



"Barang bukti tersebut sempat dibuang pelaku saat penangkapan namun dapat ditemukan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Abdya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasatreskoba IPDA Hengki Harianto.(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dalam Dua Hari, Satreskoba Polres Abdya Ringkus 7 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Terkini

Adsense