Iklan

Agen Perubahan Mahkamah Syar’iyah Sigli Sosialisasi Aplikasi SIDEDI

REDAKSI
6/04/21, 15:00 WIB Last Updated 2021-06-05T04:04:24Z

Agen Perubahan Mahkamah Syar’iyah Sigli, Dedy Afrizal, S.H.I, mensosialisasikan serta meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Dokumen Elektronik Digital Instrumen (SIDEDI)

  

NOA | Sigli - Agen Perubahan Mahkamah Syar’iyah Sigli, Dedy Afrizal, S.H.I, mensosialisasikan serta meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Dokumen Elektronik Digital Instrumen (SIDEDI), sebagai program kerja agen perubahan dan sekaligus aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) di ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Sigli, Jumat (04/06/2021).

  

Peserta PKP yang terpilih menjadi Presiden Angkatan XXVI Gelombang II tahun 2021 ini mengatakan, aplikasi SIDEDI ini digunakan untuk mengganti instrumen perintah sidang manual/kertas dari Majelis Hakim menjadi instrumen perintah sidang dalam bentuk digital.

  

“Aplikasi instrumen sidang perkara digital ini juga terintegrasi dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Agung Republik Indonesia, saat Majelis Hakim membuat penetapan hari sidang pertama, secara otomatis perintah panggilan masuk ke aplikasi ini,” kata Dedy Afrizal.

  

Serta, lanjutnya, ternotifikasi ke jurusita, kasir sedangkan untuk sidang lanjutan, Majelis Hakim tinggal klik kirim e-instrumen di aplikasi SIDEDI, panggilan sidang lanjutan masuk ke aplikasi ini dan ternotifikasi ke jurusita dan kasir.

  

"Selain itu, Panmud Hukum Mahkamah Syar’iyah Sigli ini juga mengatakan aplikasi SIDEDI ini mendukung program pemerintah go green, salah satu kegiatan dalam rangka go green yang paling mudah dilakukan adalah hemat penggunaan kertas dan ini memberikan kontribusi cukup besar dalam rangka menjaga bumi agar tetap hijau," ujar Dedi.(AA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Agen Perubahan Mahkamah Syar’iyah Sigli Sosialisasi Aplikasi SIDEDI

Terkini

Adsense